Gedung Kejagung Tidak Termasuk Bangunan Cagar Budaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 24 Agustus 2020
Gedung Kejagung Tidak Termasuk Bangunan Cagar Budaya

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terbakar pada Sabtu (22/8) kemarin bukan masuk dalam bangunan cagar cudaya.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) 475 tahun 1993 Tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya.

Baca Juga:

ICW minta KPK Turun Tangan Usut Kebakaran di Kejagung

Kepala Bidang Perlindungan Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Norviadi Setio Husodo mengatakan, meski bukan bangunan cagar budaya, gedung Kejagung tetap diperlakukan sebagai bangunan tua karena berada di kawasan pemugaran cagar budaya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Tapi, karena berada di kawasan cagar budaya kawasan pemugaran Kebayoran Baru, gedung itu diperlakukan sama bangunan tua. Atau heritage (warisan) lah jadi betul juga kalau Pak Jaksa Agung menyatakan bahwa itu bangunan tua," kata Norviadi saat dihubungi wartawan, Senin (24/8).

Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Jakarta Selatan, usai terbakar, Ahad (23/8/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Jakarta Selatan, usai terbakar, Ahad (23/8/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Terkait dengan renovasi pasca terbakar, karena gedung Kejagung berada di kawasan pemugaran, harus dilakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Pemda DKI melalui tim sidang pemugaran.

"Kita menjaga nih kawasan ini agar tetap terjaga kelestarian kawasannya cagar budayanya perlu ada konsultasi lah," cetus Novriadi.

Untuk dana renovasi, menurutnya, dibebankan ke pihak pengelola gedung Kejagung, bukan tanggung jawab Pemprov DKI. Hanya saja dalam proses renovasi, perlu konsultasi dengan tim sidang pemugaran Pemprov DKI.

"Kalau kita kan KIB (kartu induk barang), yang inventarisir milik Kejaksaan, ya berarti anggarannya dari instansi yang mengelola itu," tutupnya.

Baca Juga:

Tim Labfor Polri Telusuri Pemantik Api di Gedung Kejagung

Seperti diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum) Kejagung RI Hari Setiyono menyampaikan bahwa gedung Kejagung yang Sabtu (23/8) kemarin terbakar merupakan bangunan cagar budaya.

"Gedung ini (Kejagung) masuk dalam deretan catatan cagar budaya. OKI, proses renovasi pembangunannya harus sesuai dengan peraturan daerah yang dalam hal ini ditetapkan Gubernur DKI Jakarta tentang cagar budaya," kata Hari di Jakarta. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Tak Mungkin Berbohong Soal Kebakaran Gedung Kejagung

#Kejaksaan Agung #Cagar Budaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengultimatum eks pimpinan BUMN yang tak bertanggung jawab. Ia mengancam akan dipanggil Kejaksaan.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Indonesia
Mengenal Bangunan Tangsi Belanda Yang Ambruk di Wilayah Kerajaan Siak
Tangsi dibangun oleh Belanda pada tahun 1860 M saat Siak di bawah pemerintahan sultan ke-9 Kerajaan Siak.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Mengenal Bangunan Tangsi Belanda Yang Ambruk di Wilayah Kerajaan Siak
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Bagikan