Pemerintah Tak Mungkin Berbohong Soal Kebakaran Gedung Kejagung

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)
Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memastikan pemerintah tidak akan menutupi informasi terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia menjelaskan, tak mungkin pemerintah berbohong atau menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini.
"Karena sekarang masyarakat punya alat sendiri untuk mencari tahu dan membongkar. Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang dan sebagainya," kata Mahfud dalam konferensi virtual kepada wartawan, Minggu (23/8).
Baca Juga:
Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar, Dokumen Perkara Aman
Mahfud juga meminta semua pihak untuk menunggu proses penyelidikan kebakaran di gedung Kejagung. Kini sudah dibentuk posko gabungan dari Bareskrim dan Kejagung.
Untuk menyelidiki sebab-sebab terjadinya kebakaran itu, kita harus menunggu penyelidikan dari Polri.
"Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jampidum, untuk melakukan penyelidikan penyidikan," papar Mahfud.

Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, khususnya dua perkara yang menonjol, yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya.
"itu data-datanya, berkas-berkas perkaranya aman. 100 persen aman," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Kemudian gedung yang terbakar diketahui merupakan gedung cagar budaya. Sehingga proses renovasinya harus sesuai dengan aturan yang berlaku terkait benda cagar budaya
"Itu yang pokok, itu hal pokok. Jadi keamanan data atau berkas-berkas perkara itu tentu dijamin oleh Kejaksaan Agung dan saya ikut mengawal di situ," papar Mahfud MD.
Baca Juga:
Si Jago Merah Lalap Gedung Utama Kejaksaan Agung
"Sebagai Menko, saya akan teliti betul, ikuti ini perkembangannya bahwa kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa pinangki atau Jaksa yang lain-lain, pejabat yang lain kalau ada itu harus berproses secara transparan," tambahnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ada Kebakaran di Dekat Stasiun Cipete Raya, MRT Tetap Beroperasi Normal

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9

5 Terduga Pelaku Pembakaran Ditangkap, Saksi Sebut Gedung Markas Gegana Polda Metro Sengaja Dibakar

Markas Gegana Brimob Jakpus Bukan Sengaja Dibakar, Damkar Duga Akibat Sisa Puntung Rokok
