Pemerintah Tak Mungkin Berbohong Soal Kebakaran Gedung Kejagung
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)
Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memastikan pemerintah tidak akan menutupi informasi terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia menjelaskan, tak mungkin pemerintah berbohong atau menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini.
"Karena sekarang masyarakat punya alat sendiri untuk mencari tahu dan membongkar. Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang dan sebagainya," kata Mahfud dalam konferensi virtual kepada wartawan, Minggu (23/8).
Baca Juga:
Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar, Dokumen Perkara Aman
Mahfud juga meminta semua pihak untuk menunggu proses penyelidikan kebakaran di gedung Kejagung. Kini sudah dibentuk posko gabungan dari Bareskrim dan Kejagung.
Untuk menyelidiki sebab-sebab terjadinya kebakaran itu, kita harus menunggu penyelidikan dari Polri.
"Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jampidum, untuk melakukan penyelidikan penyidikan," papar Mahfud.
Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, khususnya dua perkara yang menonjol, yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya.
"itu data-datanya, berkas-berkas perkaranya aman. 100 persen aman," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Kemudian gedung yang terbakar diketahui merupakan gedung cagar budaya. Sehingga proses renovasinya harus sesuai dengan aturan yang berlaku terkait benda cagar budaya
"Itu yang pokok, itu hal pokok. Jadi keamanan data atau berkas-berkas perkara itu tentu dijamin oleh Kejaksaan Agung dan saya ikut mengawal di situ," papar Mahfud MD.
Baca Juga:
Si Jago Merah Lalap Gedung Utama Kejaksaan Agung
"Sebagai Menko, saya akan teliti betul, ikuti ini perkembangannya bahwa kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa pinangki atau Jaksa yang lain-lain, pejabat yang lain kalau ada itu harus berproses secara transparan," tambahnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kebakaran di Area PT Antam, Basarnas Siap Siaga Membantu
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kebakaran Bar di Swiss, Pejabat Akui Kegagalan Inspeksi Sebabkan Insiden Mematikan
Kebakaran di Resor Ski Swiss, Manajer Bar Resor Ski Diperiksa dalam Kasus Pidana
Kebakaran Mematikan di Bar Swiss, Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Jadi Penyebab
Kebakaran Bar di Alpen, Swiss, Saksi Sebut Ada Ledakan di Lokasi
Bar di Pegunungan Alpen, Swiss, Terbakar saat Perayaan Tahun Baru, Puluhan Orang Tewas dan Sekitar 100 Luka-Luka
Kebakaran Minggu Malam, Sarinah Tetap Beroperasi