Tim Labfor Polri Telusuri Pemantik Api di Gedung Kejagung
Api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut ada dua tim dibagi dalam pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara di Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran.
Tim pertama yakni tim dari Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Inafis bergerak lebih dulu guna melakukan cek konstruksi bangunan.
Baca Juga
Sedangkan, tim kedua diketahui bertugas mengecek instalasi listrik dan mencari sumber api pertama yang membuat si jago merah mengamuk di sana.
Kedua tim ini dipimpin langsung oleh Kapuslabfor Polri. Di mana Polri juga telah membentuk satu posko dekat Gedung Kejagung sebagai tempat konsolidasi.
"Sekarang tim pertama masih bekerja untuk mengecek konstruksi bangunan hasil kebakarannya ini seperti apa, itu pertama," kata Yusri, Senin (24/8).
Kemudian, nanti berlanjut tim kedua akan bergerak untuk mengecek instalasi listrik dan mencari sumber api pertama.
"Ini untuk bisa diidentifikasi apakah penyebab dari kebakaran ini yang akan dipelajari oleh tim," katanya.
Gedung utama Kejaksaan Agung kebakaran pada Sabtu (22/8). Api yang sempat mengecil itu kembali menyala pada Minggu dini hari. Si jago merah melahap dengan cepat gedung utama Kejaksaan Agung. Api yang sempat mengecil kembali menyala dengan cepat.
Baca Juga
Pemerintah Tak Mungkin Berbohong Soal Kebakaran Gedung Kejagung
Selain kobaran api yang cepat membesar, terdengar bunyi letupan-letupan dan puing puing gedung yang berjatuhan.
Dari sisi Gedung Utama tampak dua unit bronto skylift milik petugas Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api di bagian luar gedung. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun