Tim Labfor Polri Telusuri Pemantik Api di Gedung Kejagung
Api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut ada dua tim dibagi dalam pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara di Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran.
Tim pertama yakni tim dari Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Inafis bergerak lebih dulu guna melakukan cek konstruksi bangunan.
Baca Juga
Sedangkan, tim kedua diketahui bertugas mengecek instalasi listrik dan mencari sumber api pertama yang membuat si jago merah mengamuk di sana.
Kedua tim ini dipimpin langsung oleh Kapuslabfor Polri. Di mana Polri juga telah membentuk satu posko dekat Gedung Kejagung sebagai tempat konsolidasi.
"Sekarang tim pertama masih bekerja untuk mengecek konstruksi bangunan hasil kebakarannya ini seperti apa, itu pertama," kata Yusri, Senin (24/8).
Kemudian, nanti berlanjut tim kedua akan bergerak untuk mengecek instalasi listrik dan mencari sumber api pertama.
"Ini untuk bisa diidentifikasi apakah penyebab dari kebakaran ini yang akan dipelajari oleh tim," katanya.
Gedung utama Kejaksaan Agung kebakaran pada Sabtu (22/8). Api yang sempat mengecil itu kembali menyala pada Minggu dini hari. Si jago merah melahap dengan cepat gedung utama Kejaksaan Agung. Api yang sempat mengecil kembali menyala dengan cepat.
Baca Juga
Pemerintah Tak Mungkin Berbohong Soal Kebakaran Gedung Kejagung
Selain kobaran api yang cepat membesar, terdengar bunyi letupan-letupan dan puing puing gedung yang berjatuhan.
Dari sisi Gedung Utama tampak dua unit bronto skylift milik petugas Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api di bagian luar gedung. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit