Tim Labfor Polri Telusuri Pemantik Api di Gedung Kejagung


Api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut ada dua tim dibagi dalam pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara di Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran.
Tim pertama yakni tim dari Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Inafis bergerak lebih dulu guna melakukan cek konstruksi bangunan.
Baca Juga
Sedangkan, tim kedua diketahui bertugas mengecek instalasi listrik dan mencari sumber api pertama yang membuat si jago merah mengamuk di sana.
Kedua tim ini dipimpin langsung oleh Kapuslabfor Polri. Di mana Polri juga telah membentuk satu posko dekat Gedung Kejagung sebagai tempat konsolidasi.
"Sekarang tim pertama masih bekerja untuk mengecek konstruksi bangunan hasil kebakarannya ini seperti apa, itu pertama," kata Yusri, Senin (24/8).

Kemudian, nanti berlanjut tim kedua akan bergerak untuk mengecek instalasi listrik dan mencari sumber api pertama.
"Ini untuk bisa diidentifikasi apakah penyebab dari kebakaran ini yang akan dipelajari oleh tim," katanya.
Gedung utama Kejaksaan Agung kebakaran pada Sabtu (22/8). Api yang sempat mengecil itu kembali menyala pada Minggu dini hari. Si jago merah melahap dengan cepat gedung utama Kejaksaan Agung. Api yang sempat mengecil kembali menyala dengan cepat.
Baca Juga
Pemerintah Tak Mungkin Berbohong Soal Kebakaran Gedung Kejagung
Selain kobaran api yang cepat membesar, terdengar bunyi letupan-letupan dan puing puing gedung yang berjatuhan.
Dari sisi Gedung Utama tampak dua unit bronto skylift milik petugas Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api di bagian luar gedung. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
