Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 05 September 2017
Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan KPK

Ganjar Pranowo saat bersaksi di sidang e-KTP, Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Ganjar bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Ganjar tak banyak bicara terkait pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto, Selasa (5/9).

"Tergantung pertanyaannya nanti (saat diperiksa penyidik KPK)," kata Ganjar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Politi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan bakal memberikan keterangan usai diperiksa. Ganjar pun meminta awak media untuk menunggunya.

"Nanti, ya, tunggu saja di sini," tandasnya.

Ganjar sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini. Ganjar juga sudah dihadirkan di persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Saat menjadi saksi di sidang Irman dan Sugiharto, Ganjar mengaku sempat diminta oleh Setnov agar tak galak-galak mengkritisi proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun, saat masih dibahas di Komisi II.

Ganjar dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, disebut menerima uang dari proyek e-KTP sebesar US$ 520 ribu. Jaksa penuntut umum KPK dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto meyakini uang tersebut diterima Ganjar.

Ganjar telah membantah menerima uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dia mengakui memang sempat beberapa kali ditawarkan uang terkait proyek tersebut.

Selain memanggil Ganjar, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk politikus PDIP lainnya, yakni Arif Wibowo. Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk Setnov. (Pon)

Baca juga berita terkait Ganjar Pranowo di: Ganjar Pranowo Bantah Tawar-Menawar Jatah E-KTP

#Ganjar Pranowo #Kasus Korupsi #KPK #E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Bagikan