Ganjar Pranowo Bantah Tawar-menawar Jatah e-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Juli 2017
Ganjar Pranowo Bantah Tawar-menawar Jatah e-KTP

Ganjar Pranowo saat bersaksi di sidang e-KTP, Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah dirinya sempat menolak aliran dana proyek e-KTP sebesar USD150.000. Menurutnya, pernyataan yang menyebut dirinya menolak karena besaran uang tersebut terlalu kecil mengada-ada.

"Enggak kata siapa. Ngarang itu," kata Ganjar usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Ganjar menjelaskan, pada waktu bersaksi di pengadilan tindak pidana korupsi untuk terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP Irman dan Sugiharto, dirinya sempat ditanya oleh pengacara tentang penerimaan dana.

Saat itu, lanjutnya, pengacara sempat menanyakan apakah dirinya pernah menerima aliran dana proyek e-KTP.

Ganjar menegaskan kalau dirinya tidak menerima aliran dana proyek e-KTP di ruangan anggota DPR Mustoko Weni.

"Ada pertanyaan dari pengacara yang menyampaikan, 'Anda terima?' Saya tidak. Dikasih kapan? Di mana? Di ruangan Bu Mustoko Weni kapan? 'Bulan September-Oktober.' Bu Mustoko Weni saja meninggalnya bulan Juni," ungkap Ganjar.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengungkap bahwa Ganjar menerima uang sebesar USD500 ribu dari bancakan korupsi e-KTP.

Hal itu disampaikan Nazaruddin ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, untuk dua terdakwa Irman dan Sugiharto terkait perkara korupsi e-KTP, Senin (3/3).

Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar mempertanyakan kepada Nazaruddin perihal pemberian uang korupsi e-KTP untuk Ganjar Pranowo.

"Terima Yang Mulia, setelah ribut, dia (Ganjar) dikasih USD500 ribu, baru dia mau," kata Nazar, menjawab pertanyaan Hakim Jhon.

Nazar menjelaskan bahwa Ganjar sempat menolak saat diberikan uang USD150 ribu oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, di ruang kerja Mustoko Weni yang merupakan mantan anggota Komisi II DPR.

Gubernur Jawa Tengah itu, lanjut Nazar, meminta jatahnya disamakan dengan ketua Komisi II sebesar USD500 ribu. Koordinator pembagian "jatah" uang korupsi e-KTP Mustoko Weni pun menyetujui permintaan Ganjar.

"Iya, jadinya terakhir dikasih sama kaya ketua, 500 ribu‎," jelas Nazar.

Menurut Nazar, dirinya melihat langsung pemberian "uang panas" tersebut. Pasalnya, Nazar saat itu sedang berada di tempat yang sama, yakni di ruangan Mustoko Weni.

"Iya saya melihat langsung, karena saya berada di ruangan dari fraksi (Demokrat)," ungkapnya.

Nazar juga menyebut bahwa Andi Narogong intens berkoordinasi dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebelum memberikan aliran dana korupsi itu ke para anggota dewan.

"Saya lihat (Ganjar menerima), kan sudah diamplopin. Setiap ingin menyerahkan, Andi lapor ke Mas Anas," beber Nazar. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Usai Diperiksa KPK, Ganjar Mengaku Dicecar Soal Proses Anggaran E-KTP

#Korupsi E-KTP #Ganjar Pranowo #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Para ibu setempat melantukan lirik lagu yang menyentuh hati, nada senduh dan teduh menenangkan perasaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Bagikan