Usai Diperiksa KPK, Ganjar Mengaku Dicecar Soal Proses Anggaran e-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Juli 2017
Usai Diperiksa KPK, Ganjar Mengaku Dicecar Soal Proses Anggaran e-KTP

Ganjar Pranowo usah pemeriksaan oleh KPK terkait kasus korupsi e-KTP, Selasa (4/7). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan, tidak ada yang aneh selama proses anggaran proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012,‎ yang dikorupsi secara berjamaah hingga merugikan negara Rp2,3 triliun.

"Enggak (tidak ada yang aneh). Prosesnya semuanya berlangsung wajar saja, yang tidak pernah kita ketahui kan yang di bawah tangan, yang di belakang meja," kata Ganjar usai diperiksa penyidik di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima "uang panas" hasil korupsi proyek yang menelan anggan negara hingga Rp5,9 triliun tersebut.

Menurut Ganjar, Novel Baswedan selaku penyidik senior KPK juga telah menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari pengusaha Andi Narogong.

‎"Enggak (tidak menerima uang), karena dulu saya sudah pernah dikonfrontir langsung. Saya ceritakan saya dikonfrontir sama Pak Novel yang konfrontir saya. Apakah saudara si pemberi uangnya itu ngasih? tidak, saya lega‎," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini. Tiga tersangka tersebut adalah dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dua tersangka mantan pejabat Kemendagri tersebut sudah masuk ke dalam proses persidangan. Sementara untuk tersangka Andi Narogong, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi sebelumnya nantinya diserahkan ke pengadilan.

Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR disebut jaksa dalam dakwaan telah menerima aliran dana pengadaan e-KTP sebesar USD520 ribu. (Ayp)

Berita lain terkait pemeriksaan saksi kasus korupsi e-KTP dalam artikel: Tiba Di Gedung KPK, Ganjar Klaim Tak Mengenal Andi Narogong

#Korupsi E-KTP #Ganjar Pranowo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali ditahan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 28 menit lalu
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Indonesia
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
KPK tegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak publik melalui perampasan aset dalam kasus PT Taspen dan Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Bagikan