Usai Diperiksa KPK, Ganjar Mengaku Dicecar Soal Proses Anggaran e-KTP
Ganjar Pranowo usah pemeriksaan oleh KPK terkait kasus korupsi e-KTP, Selasa (4/7). (MP/Ponco Sulaksono)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan, tidak ada yang aneh selama proses anggaran proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012, yang dikorupsi secara berjamaah hingga merugikan negara Rp2,3 triliun.
"Enggak (tidak ada yang aneh). Prosesnya semuanya berlangsung wajar saja, yang tidak pernah kita ketahui kan yang di bawah tangan, yang di belakang meja," kata Ganjar usai diperiksa penyidik di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima "uang panas" hasil korupsi proyek yang menelan anggan negara hingga Rp5,9 triliun tersebut.
Menurut Ganjar, Novel Baswedan selaku penyidik senior KPK juga telah menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari pengusaha Andi Narogong.
"Enggak (tidak menerima uang), karena dulu saya sudah pernah dikonfrontir langsung. Saya ceritakan saya dikonfrontir sama Pak Novel yang konfrontir saya. Apakah saudara si pemberi uangnya itu ngasih? tidak, saya lega," jelasnya.
Seperti diketahui, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini. Tiga tersangka tersebut adalah dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dua tersangka mantan pejabat Kemendagri tersebut sudah masuk ke dalam proses persidangan. Sementara untuk tersangka Andi Narogong, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi sebelumnya nantinya diserahkan ke pengadilan.
Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR disebut jaksa dalam dakwaan telah menerima aliran dana pengadaan e-KTP sebesar USD520 ribu. (Ayp)
Berita lain terkait pemeriksaan saksi kasus korupsi e-KTP dalam artikel: Tiba Di Gedung KPK, Ganjar Klaim Tak Mengenal Andi Narogong
Bagikan
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan