Fraksi Demokrat Minta RUU Pemekaran Papua Dikembalikan kepada Pengusul

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 April 2022
Fraksi Demokrat Minta RUU Pemekaran Papua Dikembalikan kepada Pengusul

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Debby Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membahas RUU DOB Papua, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua mendapatkan sorotan dari Fraksi Partai Demokrat.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Debby Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membahas RUU DOB Papua, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, meminta agar RUU tersebut sebaiknya dikembalikan kepada pengusul.

Baca Juga

Senator Minta Aspek Keamanan Jangan Jadi Acuan Utama Pemekaran di Papua

"Perlu dilihat lebih cermat sejauh mana pemekaran wilayah diperlukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kemajuan rakyat Papua," kata anggota DPR Debby Kurniawan, Selasa (!2/4)

Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua belum genap satu tahun. Sehingga belum terlihat dampak dan manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat Papua.

"Lalu apakah memang pemekaran wilayah ini sangat diperlukan untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuannya kehidupan rakyat Papua tentu dalam bingkai NKRI,’’ ujar Debby.

Baca Juga

Dinilai Berpotensi Picu Masalah, Pemekaran Provinsi Baru di Papua Menuai Penolakan

Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat meminta para pengusul bisa lebih mendengarkan aspirasi rakyat Papua secara lebih mendalam terkait pemekaran. Karena pada akhirnya akan berdampak pada kondisi sosial, adat, dan budaya masyarakat setempat.

‘’Masalah pemekaran juga nantinya akan mempengaruhi kondisi keuangan negara. Jangan sampai negara semakin terbebani dengan defisit anggaran apalagi sampai saat ini negara masih dalam pemulihan di bidang ekonomi pasca COVID-19. Sehingga untuk mengkaji pemekaran daerah harus lebih dahulu menyelesaikan persoalan anggarannya,’’ tambah Debby.

Menurut Fraksi Partai Demokrat, langkah paling realistis saat ini adalah mengevaluasi pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang implementasinya baru berjalan satu tahun.

"Selanjutnya, mendengarkan lebih seksama aspirasi rakyat Papua agar inisiatif pemekaran benar-benar mencerminkan harapan masyarakat," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Majelis Rakyat Papua Ungkap Alasan Tolak Pemekaran Tiga Provinsi

#Papua #DPR RI #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Energi politik semestinya dicurahkan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan efektif.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk membuka akses bantuan asing. Hal itu dilakukan demi mempercepat penanganan darurat bencana Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Bagikan