Dinilai Berpotensi Picu Masalah, Pemekaran Provinsi Baru di Papua Menuai Penolakan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 April 2022
Dinilai Berpotensi Picu Masalah, Pemekaran Provinsi Baru di Papua Menuai Penolakan

Peta Provinsi Papua. (Foto: MP/Google Maps)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana pemekaran wilayah Provinsi Papua muncul ke permukaan. Namun, rencana ini justru menuai kritikan dari Koalisi Kemanusiaan untuk Papua.

Koalisi yang terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat sipil menyayangkan persetujuan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas rancangan undang-undang pembentukan tiga provinsi baru di Papua.

Peneliti utama dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Cahyo Pamungkas mengatakan, kebijakan pemekaran akan mendorong ketidakpercayaan Papua yang meluas kepada pemerintah pusat.

Baca Juga:

RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua Jadi Usulan DPR

"Ini akan semakin menyulitkan negara dalam mengakhiri konflik bersenjata Papua," katanya kepada wartawan, Jumat (8/4).

Menurutnya, pemekaran provinsi Papua yang dibuat oleh pemerintah pusat telah ditolak oleh orang asli Papua pada 1999. Tetapi tetap dilanjutkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2003 dan dilegalkan pada tahun 2021.

Ia menuturkan, pemekaran top down yang dibuat sepihak oleh pemerintah pusat ini seperti mengulangi model tata kelola zaman penjajahan.

"Saat itu kekuasaan Belanda untuk terus melakukan eksploitasi sumber daya alam dan menguasai tanah Papua,” kata Cahyo yang juga merupakan anggota Jaringan Damai Papua (JDP).

Ia menuturkan, siklus kekerasan politik di Papua telah menimbulkan banyak korban sipil dan pengungsian.

Revisi kedua UU Otsus Papua dan kebijakan pemekaran provinsi ini telah menimbulkan situasi yang kontraproduktif.

"Akibatnya, orang asli Papua semakin merasakan tidak adanya rasa aman dan memperkuat memoria passionis mereka atas pengalaman kelam masa lalu,” katanya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Public Virtue Miya Irawati menekankan, pemerintah seharusnya membatalkan atau setidaknya menunda rencana pemekaran sampai ada putusan MK perihal gugatan revisi UU Otsus Papua yang dilayangkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).

Baca Juga:

Jadi Primadona Dunia, Ini Fakta Menarik Tanaman Pala Khas Papua

Miya juga mendesak pemerintah membatalkan rencana pembentukan provinsi baru di Papua atau setidaknya menunda rencana tersebut sampai ada putusan MK pada beberapa bulan mendatang.

"Ini adalah kemunduran demokrasi di Papua. Alih-alih menghormati semangat otonomi khusus, pemerintah justru melakukan resentralisasi politik pemerintahan daerah,” pungkas Miya.

Kritik atas pemekaran Papua juga muncul dari kalangan pegiat reformasi keamanan dan hak asasi manusia.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menyatakan khawatir jika kebijakan pemekaran wilayah Papua akan digunakan untuk membenarkan penambahan kehadiran aparat di Papua yang mana berpotensi meningkatkan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Hussein khawatir, pembentukan provinsi baru nantinya akan melegitimasi pembentukan satuan-satuan teritorial baru di Papua.

Jika ada tiga provinsi baru maka biasanya akan diikuti dengan pembentukan 3 kodam dan satuan-satuan baru juga di bawahnya yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya jumlah pasukan militer di Papua.

"Ini berpotensi meningkatkan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Papua," kata Hussein.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy menambahkan, kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua belum ada yang selesai, termasuk yang terjadi di masa lalu.

"Seharusnya DPR membantu pembentukan pengadilan HAM di Papua, termasuk pembentukan pengadilan ad hoc,” tutur dia.

Koalisi Kemanusiaan untuk Papua mendesak DPR mendorong pemerintah untuk menghentikan baku tembak yang terus meningkat.

Sementara itu, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid membenarkan bahwa pemekaran di Papua seharusnya melibatkan MRP sebagai representasi kultural OAP.

Hal itu, menurutnya, diatur dalam UU Otsus sebagai bentuk perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Dalam beberapa waktu terakhir ini muncul demonstrasi tolak pemekaran yang sangat besar dan melahirkan korban jiwa.

"Pemekaran Papua mendorong situasi yang tidak kondusif bagi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di Papua,” kata Usman.

Seperti diketahui, Baleg DPR menyepakati RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4).

Selanjutnya, RUU ini akan dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan.
RUU itu mengatur pemekaran Papua menjadi tiga provinsi lain.

Nantinya sejumlah kabupaten bakal masuk ke dalam tiga provinsi baru tersebut.

Provinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan ibu kota Merauke dan lingkup wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, serta Kabupaten Boven Digoel.

Kemudian, Provinsi Papua Tengah bakal dinamakan Meepago dengan ibu kota Timika dan lingkup wilayah Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Puncak.

Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan Tengah akan diberi nama Lapago dengan ibu kota Wamena dan lingkup wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, serta Kabupaten Yalimo. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung: Tersangka Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua Oknum TNI

#Papua #Konflik Papua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
Menhut Raja Juli telah mengutus eselon satunya turun langsung ke tanah Papua untuk berdialog dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
Indonesia
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih 
“Atas nama Kementerian Kehutanan, saya mohon maaf agar apa yang terjadi ini menjadi catatan,” kata Raja Juli.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih 
Indonesia
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Kogoya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar ke depan proses serupa dilakukan secara lebih bermartabat dalam menghormati budaya masyarakat Papua.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Indonesia
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih 
"Kami memahami bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” kata Dirjen KSDAE Kemenhut Satyawan Pudyatmoko
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih 
Indonesia
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Undius Kogoya, pimpinan KKB Intan Jaya, meninggal karena sakit di Distrik Wandai, Papua Tengah. Ia dikenal terlibat dalam berbagai aksi penyerangan sejak 2022.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Membakar bangunan sekolah merupakan tindakan kriminal yang sangat serius dan tidak dapat diterima.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Indonesia
Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa
Pesawat jenis Caravan C208 dengan nomor registrasi PK-SNA itu membawa barang dan bahan makanan dari Timika, Kabupaten Mimika, menuju Kabupaten Lanny Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas
Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. DPR menilai, hal itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas
Indonesia
Velix Wanggai Tegaskan Percepatan Pembangunan Papua Butuh Konsolidasi dari Pusat hingga Daerah
Adanya enam provinsi di Tanah Papua memerlukan sinergi dan integrasi yang lebih kuat agar percepatan pembangunan dapat tercapai secara merata.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Velix Wanggai Tegaskan Percepatan Pembangunan Papua Butuh Konsolidasi dari Pusat hingga Daerah
Bagikan