Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih 

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih 

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Papua atas tindakan pembakaran mahkota Cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua dalam rangka penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi.

“Atas nama Kementerian Kehutanan, saya mohon maaf agar apa yang terjadi ini menjadi catatan,” kata Raja Juli dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (27/10).

Menhut juga telah mengutus pejabat eselon satu Kementerian Kehutanan untuk berdialog langsung dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan mahasiswa guna meredam ketegangan dan membangun pemahaman bersama.

Baca juga:

Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih

“Jadi agar hal ini tidak terjadi di Papua," imbuh menteri yang juga petinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, dilansir Antara.

Pemusnahan Barang Bukti 54 Opset dan Mahkota Cenderawasih

Lebih jauh, Menhut menjelaskan secara hukum, pemusnahan barang bukti berupa ofset dan mahkota Cenderawasih adalah tindakan yang sah.

Namun, Raja Juli mengakui tindakan tersebut tidak mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Papua, sehingga menimbulkan ketersinggungan.

“Jika memperhatikan kearifan lokal, tindakan jajarannya tidak kontekstual yang mengakibatkan ketersinggungan masyarakat Papua,” tandas orang nomor satu di Kemenhut itu.

Baca juga:

Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih

Sebelumnya, BBKSDA Papua telah membakar sebanyak 54 opset dan mahkota burung Cenderawasih dalam acara pemusnahan barang bukti perdagangan satwa liar yang dilindungi pada Senin (20/10) lalu.

Masyarakat Papua Kecewa

Aksi ini memicu kekecewaan masyarakat Papua. Gubernur Papua Mathius Fakhiri menegaskan pentingnya menjaga dan menghormati nilai-nilai budaya lokal, termasuk Mahkota Cenderawasih, yang selama ini menjadi simbol kehormatan masyarakat adat setempat.

"Mahkota Cenderawasih merupakan simbol budaya dan dipakai dalam acara adat, sehingga harus dihormati," kata Mathius, Jumat pekan lalu.

Baca juga:

Pedalaman Tambrauw, Surga Burung Cenderawasih di Papua Barat

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sendiri telah minta maaf kepada masyarakat Papua, tokoh adat dan Majelis Rakyat Papua (MRP), atas insiden tersebut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka yang dirasakan oleh masyarakat Papua. Kami memahami bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua," kata Dirjen KSDAE Kemenhut Satyawan Pudyatmoko di Jakarta, akhir pekan lalu. (*)

#Burung Cenderawasih #Papua #Raja Juli Antoni
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Kedaulatan Budaya lewat Pemulangan Benda Leluhur Indonesia
Indonesia telah menjalin kerja sama dengan berbagai negara termasuk dengan Belanda dan Amerika Serikat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Jaga Kedaulatan Budaya lewat Pemulangan Benda Leluhur Indonesia
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, DPR: Tegaskan Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
Negara wajib menjamin keamanan warga sipil yang bekerja di wilayah rawan konflik.

Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, DPR: Tegaskan Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
OPM Klaim Tembak Mati 3 Warga Yahukimo Intel TNI, KemenHAM Minta Semua Kubu Tahan Diri
KemenHAM mengecam penembakan tiga warga sipil di Yahukimo yang dituduh intel TNI oleh TPNPB-OPM. Dorong deeskalasi konflik dan perlindungan HAM.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
OPM Klaim Tembak Mati 3 Warga Yahukimo Intel TNI, KemenHAM Minta Semua Kubu Tahan Diri
Indonesia
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Presiden Prabowo menerima kunjungan Direktur FBI Kash Patel di Kertanegara. Artefak Papua diselundupkan ke AS dikembalikan dan akan dipamerkan di Museum Nasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Indonesia
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Raja Juli dapat diproses menggunakan ketentuan tindak pidana korupsi terkait suap maupun gratifikasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Bagikan