Majelis Rakyat Papua Ungkap Alasan Tolak Pemekaran Tiga Provinsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 April 2022
Majelis Rakyat Papua Ungkap Alasan Tolak Pemekaran Tiga Provinsi

Tangkapan layar peta Papua. (Foto: MP/Google Maps)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI menyetujui pembuatan tiga provinsi baru di Papua memicu reaksi keras dari kelompok warga Bumi Cenderawasih.

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk Provinsi Papua Timotius Murib menilai, pemekaran Papua dinilai sebagai kebijakan yang kurang cermat.

Menurut dia, selama ini tidak ada dengar pendapat yang memadai dan tiba-tiba DPR menyetujui tiga buah RUU.

Baca Juga:

Dinilai Berpotensi Picu Masalah, Pemekaran Provinsi Baru di Papua Menuai Penolakan

"Seharusnya mereka cermat dan tidak terburu-buru dalam memutuskan pemekaran Papua. Dampak kebijakan ini telah melepaskan sebagian besar wilayah kultural MRP dan wilayah pemerintahan Provinsi Papua. Dipangkas besar-besaran,” ungkap dia melalui keterangan tertulis, Jumat (8/4).

Menurut Timotius, pesan Presiden untuk menyejahterakan Papua dan mengevaluasi otonomi khusus. Namun, sayangnya diterjemahkan dengan cara membentuk provinsi baru berdasarkan UU Otsus baru yang bermasalah.

Tiomotius menambahkan, UU ini mengabaikan aturan yang ditetapkan oleh Pasal 77 UU No 21/2001 Tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua yang mewajibkan adanya konsultasi dengan rakyat Papua.

Dalam Otonomi Khusus, pemekaran wilayah wajib memperoleh pertimbangan dan persetujuan MRP.

"Dulu pada 2003 Papua dimekarkan menjadi dua tanpa didahului dengan pembentukan MRP. Sekarang Papua menjadi lima provinsi. Ini kebijakan model apa?” lanjut Timotius.

Wakil Ketua I MRP Yoel Luiz Mulait menjelaskan, pembentukan tiga provinsi baru tersebut tidak cermat.

Sebab, ia menganggap, tanpa partisipasi orang asli Papua (OAP) dan juga tanpa konsultasi dengan MRP yang merupakan lembaga representasi kultural OAP.

“Ini betul-betul mencederai semangat otonomi khusus. Pembuatan kebijakan sepihak sama sekali tidak mendidik publik," jelas dia.

Baca Juga:

RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua Jadi Usulan DPR

Yoel meyakini, kebijakan ini seolah mempertontonkan pembatasan otonomi dan hak asasi orang asli Papua.

Terutama untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada hidup mereka.

Sehingga, lanjut Yoel, tiga RUU itu didasari pada UU 2/2021 yang materinya cacat substansial dan sedang diuji konstitusionalitasnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pemekaran seharusnya ditunda sampai MK memutuskan,” tegas Yoel.

Sekadar informasi, Baleg menyepakati RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4).

Selanjutnya RUU ini akan dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan.
RUU itu mengatur pemekaran Papua menjadi tiga provinsi lain.

Nantinya sejumlah kabupaten bakal masuk ke dalam tiga provinsi baru tersebut.

Provinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan ibu kota Merauke dan lingkup wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, serta Kabupaten Boven Digoel.

Kemudian, Provinsi Papua Tengah bakal dinamakan Meepago dengan ibu kota Timika dan lingkup wilayah Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Puncak.

Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan Tengah akan diberi nama Lapago dengan ibu kota Wamena dan lingkup wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, serta Kabupaten Yalimo. (Knu)

Baca Juga:

Jadi Primadona Dunia, Ini Fakta Menarik Tanaman Pala Khas Papua

#Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Bos OPM Egianus Kogoya komplain serangan pesawat Super Tucano di Nduga. Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan separatis wajib ditumpas habis!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Indonesia
4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Personel TNI juga menyita sejumlah barang dari lokasi, antara lain satu pucuk SS2 V1, satu senjata api laras panjang dengan alat bidik Trijicon
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
 4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Indonesia
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengevakuasi korban lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Indonesia
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Yosina ditemukan bersama Demerina Uamang, 23, salah satu dari sembilan perempuan yang sebelumnya menjadi korban penculikan pada 17 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Indonesia
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Korban ditemukan dalam kondisi lemah di Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Temuan Ladang Ganja di Yahukimo, Diduga Jadi Sumber Dana Operasional OPM
Satgas menemukan sekitar 21.400 tanaman ganja yang disebut dalam kondisi siap panen.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Temuan Ladang Ganja di Yahukimo, Diduga Jadi Sumber Dana Operasional OPM
Bagikan