2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO

Ilustrasi - Anggota Pasukan TNI Marinir.(dok Puspen TNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penembakan terhadap anggota Marinir di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, kini memasuki tahap pengejaran intensif.

Kepolisian Daerah Papua Barat Daya (Polda PBD) menetapkan tujuh orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan pembunuhan berencana terhadap dua prajurit Satgas Gobang VII Yon 9 Marinir.

Baca juga:

7 Polisi Diduga Terlibat Mafia BBM Subsidi Diperiksa di Polda Papua Barat Daya

Dibunuh Saat Bertugas

Insiden gugurnya para marinir yang sedang bertugas itu terjadi pada Minggu (22/3) sekitar pukul 07.00 WIT di Pos Tinjau Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan.

“Saat itu, lima anggota satgas bergerak dari Pos Induk menuju Pos Tinjau. Ketika dua prajurit berada sekitar 30 meter dari pos, tiba-tiba terdengar tembakan dari arah atas Pos Tinjau,” kata Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda PBD, Kompol Jenny Hengkelare, kepada media, Kamis (23/4).

Tembakan pertama langsung mengenai dua prajurit, disusul rentetan tembakan lanjutan. Tiga anggota lainnya sempat melakukan perlawanan sebelum mundur mencari perlindungan. Akibat kejadian itu, dua prajurit meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka tembak di tangan.

Baca juga:

Prajurit Marinir Praka Zaenal Gugur saat Latihan Terjun Payung HUT TNI

7 Pelaku Teridentifikasi

Jenny mengungkapkan para pelaku juga merampas dua pucuk senjata api milik korban. Dari lokasi kejadian, penyidik menyita dua body vest, dua helm tempur, satu flashdisk berisi video penembakan, sebilah parang, dan satu topi.

Dalam penyidikan, polisi juga memeriksa delapan saksi dari unsur TNI, masyarakat, dan ahli forensik. "Saksi menyebutkan bahwa pelaku yang terlihat dalam foto dan video yang beredar di media sosial merupakan orang yang sama," tuturnya, dilansir Antara

Perwira polisi itu menambahkan hasil analisis digital forensik terhadap video penembakan yang beredar di media sosial juga memastikan rekaman tersebut autentik dan valid sebagai barang bukti.

"Gelar perkara pada 15 April 2026, penyidik menetapkan tujuh tersangka yang kini berstatus DPO, yakni MF, ZA, DA, AF, MF, YKY, dan MF," tandas Jenny. (*)

#Papua #Marinir #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Kedaulatan Budaya lewat Pemulangan Benda Leluhur Indonesia
Indonesia telah menjalin kerja sama dengan berbagai negara termasuk dengan Belanda dan Amerika Serikat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Jaga Kedaulatan Budaya lewat Pemulangan Benda Leluhur Indonesia
Indonesia
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Viral di TikTok, truk KDMP Sragen dipakai angkut tebu meski belum memiliki BPKB. Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan memberi teguran kepada pengelola koperasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Indonesia
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah kini menelusuri video hoaks kerusuhan di media sosial. Menko Polkam, Djamari Chaniago, akan menindak tegas penyebarnya.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Indonesia
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Berharap perhatian yang sama juga diberikan kepada para guru melalui peningkatan gaji dan tunjangan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Indonesia
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, DPR: Tegaskan Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
Negara wajib menjamin keamanan warga sipil yang bekerja di wilayah rawan konflik.

Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, DPR: Tegaskan Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
Indonesia
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia di sektor pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Bagikan