Formappi Nilai Fungsi Banggar DPR Mandul Dipimpin Puan
Peneliti Formappi Lucius Karus. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja setahun DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dalam catatan Formappi, DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani menunjukkan bahwa fungsi anggaran dinilai belum cukup signifikan perannya. Hal itu dapat dilihat dari peran Badan Anggaran (Banggar) DPR yang nyaris tidak mengkritisi masalah anggaran.
Baca Juga
DPR Ingatkan 272 Plt Kepala Daerah Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis
Pernyataan tegas itu disampaikan peneliti Formappi Lucius Karus dalam diskusi daring bertajuk "Catatan Akhir Tahun Fungsi Anggaran: Keterbukaan versus Ketertutupan" pada Kamis (30/12).
"Saya kira belum ada suara yang cukup signifikan dari Banggar misalnya untuk mengkritisi atau memberikan sumbangsih dalam proses pembahasan anggaran yang dilakukan DPR bersama pemerintah," ucap Lucius.
"Bahkan kalau mau jujur, kita tidak pernah mendengar ada suara khusus dari Banggar ini," imbuhnya.
Baca Juga
Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, DPR Sentil Kemendagri
Lucius menjelaskan, terdapat banyak persoalan dalam pelaksanaan fungsi anggaran ini. Mulai dari masalah APBN yang disahkan menjadi UU oleh DPR bersama pemerintah itu dalam prosesnya publik tidak banyak mendapatkan informasi.
"Ini berbeda betul di fungsi legislasi. Kita melihat bahwa peran Badan Legislasi (Baleg) itu sangat dominan sebagai koordinator dari DPR dalam hal proses pembahasan inflasi di DPR," ucapnya.
Menurut Lucius, Banggar juga harus memainkan peranannya seperti Baleg. Sehingga, peran dan fungsi DPR betul-betul dijalankan sesuai amanat UUD 1945.
"Kita saksikan bersama sejauh ini saya kira belum ada suara yang cukup signifikan. Yang lebih banyak terlihat dominasi pemerintah di dalam proses pembahasan, misalnya berbagai inisiatif terkait misalnya refocusing dan realokasi anggaran itu juga muncul dari pemerintah," tutup Lucius. (Knu)
Baca Juga
Kinerja DPR 2021 Versi Formappi: Tumpul, Tak Kritis dan Hanya Jadi 'Stempel'
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan