DPR Ingatkan 272 Plt Kepala Daerah Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 30 Desember 2021
DPR Ingatkan 272 Plt Kepala Daerah Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kekosongan kursi 24 Gubernur serta 248 Bupati dan Wali Kota akan diisi oleh 272 pelaksana tugas (Plt) kepala daerah. Mereka akan menjabat sementara sampai terpilihnya kepala daerah baru hasil Pilkada Serentak 2024.

Anggota Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda mengingatkan 272 plt kepala daerah yang akan ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Baca Juga

Varian Omicron Terdeteksi, Legislator PDIP Usul Aturan Nataru Diubah

"Kami akan memastikan keberadaan 272 Plt kepala daerah tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis namun menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada publik," kata Rifqi di dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (30/12).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, plt kepala daerah harus diisi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pria asal Kalimantan Selatan ini menjelaskan, untuk plt gubernur dijabat ASN dengan jabatan Eselon 1a, sementara untuk plt bupati/walikota dijabat setidak-tidaknya pejabat Eselon 2a.

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Antara

Karena itu, Rifqi menyarankan agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memiliki "peta" yang baik terkait distribusi ASN dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menduduki jabatan plt kepala daerah.

"Jumlah 272 plt kepala daerah itu tidak kecil karena itu pemerintah dalam hal ini Mendagri harus memiliki peta yang baik terkait distribusi dari kementerian/lembaga dan pemda, daerah mana saja para pejabat itu harus mengemban tugas," ujarnya.

Baca Juga

Isolasi Wisma Atlet Diharapkan Efektif Cegah Penyebaran Omicron

Rifqi menjelaskan pada prinsipnya 272 plt kepala daerah tersebut di satu sisi tetap menjabat pada jabatan definitifnya, namun di sisi lain mendapatkan tugas tambahan sebagai plt kepala daerah.

Karena itu dia menegaskan bahwa para plt kepala daerah tersebut tidak boleh ikut dalam politik praktis namun tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (Pon)

#Kepala Daerah #Calon Kepala Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Buka Sekolah Partai, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Rakyat dan Jaga Integritas
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, secara resmi membuka Sekolah Partai bagi pengurus daerah se-Indonesia. Acara ini dilaksanakan luring dan daring.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Buka Sekolah Partai, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Rakyat dan Jaga Integritas
Indonesia
Harga Minyak Dunia Meledak, Kepala Daerah Diminta Setop Bikin Proyek Rumah Mewah dan Mobil Dinas
Pengadaan kendaraan dinas baru atau pembangunan gedung perkantoran pejabat menjadi sorotan utama yang harus ditunda demi efisiensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Meledak, Kepala Daerah Diminta Setop Bikin Proyek Rumah Mewah dan Mobil Dinas
Indonesia
DPR Nilai Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah Bukti Gagalnya Pembinaan Integritas
Anggota Komisi II DPR menilai maraknya OTT KPK terhadap kepala daerah menunjukkan kegagalan pembinaan integritas pejabat publik dan meminta evaluasi program retreat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
DPR Nilai Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah Bukti Gagalnya Pembinaan Integritas
Indonesia
Presiden Prabowo Sindir Pihak yang tak Suka Dengannya Dikendalikan Asing, Tantang untuk Bertarung di Pemilu 2029
Menurutnya, bila ada yang tidak sepakat dengan kebijakannya, mereka sebaiknya bertarung secara langsung dalam Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Sindir Pihak yang tak Suka Dengannya Dikendalikan Asing, Tantang untuk Bertarung di Pemilu 2029
Indonesia
Di Depan Ribuan Kepala Daerah Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo Sebut Rakyat Butuh Ketenangan dan tak Suka Pemimpin Egois
Jajaran pemerintahan, dari tingkat pusat hingga daerah yang paling dekat dengan rakyat, harus memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin rakyat.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Di Depan Ribuan Kepala Daerah Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo Sebut Rakyat Butuh Ketenangan dan tak Suka Pemimpin Egois
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Indonesia
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional dan dinilai demokratis. ?
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Partai Golkar baru akan menyetujui pemilihan kepala daerah lewat DPRD jika partisipasi publik tetap berjalan maksimal.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Bagikan