Merahputih.com - Komisi II DPR RI menyoroti urgensi efisiensi anggaran daerah menyusul lonjakan harga minyak dunia yang menembus angka 108 dolar AS per barel. Pemerintah daerah wajib melakukan penyisiran ulang terhadap postur APBD guna menjaga stabilitas ekonomi rakyat di tengah tekanan fiskal nasional.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, asumsi harga minyak mentah dalam APBN 2026 yang sebesar 70 dolar AS per barel kini tidak lagi relevan dengan kondisi pasar global saat ini. Kenaikan harga yang signifikan ini berdampak langsung pada alokasi subsidi energi nasional yang mencapai Rp359 triliun.
Baca juga:
Hemat-Hemat Krisis Minyak Global, Jatah BBM ASN DPR Sepekan Hilang 1 Hari
“Kita mengapresiasi Presiden dan seluruh jajaran pemerintah yang tetap mengedepankan kepentingan rakyat dengan tidak menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi,” ujar Rifqinizamy dalam Rapat Kerja di Gedung Nusantara, Senayan, Senin (30/3).
Efisiensi APBD dan Penguatan Peran Daerah
Komisi II mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat pembinaan terhadap gubernur, bupati, hingga wali kota. Langkah ini bertujuan agar daerah memprioritaskan program kerakyatan dan memangkas belanja sekunder yang tidak mendesak.
Pengadaan kendaraan dinas baru atau pembangunan gedung perkantoran pejabat menjadi sorotan utama yang harus ditunda demi efisiensi.
“Di tengah situasi seperti ini, daerah harus benar-benar memilah mana yang prioritas untuk rakyat dan mana yang hanya bersifat sekunder atau tersier. Pengadaan yang tidak mendesak, seperti pembangunan gedung untuk kepentingan pejabat atau kendaraan dinas, sangat sensitif,” tegas Rifqi.
Baca juga:
Selain efisiensi, Rifqinizamy mengingatkan bahwa 90 persen daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Jika APBN terkoreksi akibat guncangan global, maka stabilitas fiskal daerah akan ikut terancam.
Oleh karena itu, Kemendagri perlu memastikan setiap BUMD tidak menjadi beban tambahan bagi APBD, melainkan menjadi mesin penggerak ekonomi lokal yang mandiri melalui regulasi yang lebih kuat.