Varian Omicron Terdeteksi, Legislator PDIP Usul Aturan Nataru Diubah

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Desember 2021
Varian Omicron Terdeteksi, Legislator PDIP Usul Aturan Nataru Diubah

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto : Dok/mr/dpr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Virus COVID-19 varian omicron terkonfirmasi masuk ke Indonesia. Pemerintah sudah secara resmi mengumumkan salah satu petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, berinisial N terdeteksi mengidap virus tersebut.

Menyikapi kondisi tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong pemerintah segera bertindak cepat merubah kebijakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga

Cegah Transmisi Omicron, RSDC COVID-19 Wisma Atlet Diisolasi Seminggu

"Dengan ditemukannya varian omicron ini, kita mendorong ada perubahan aturan pada libur nataru nanti. Mungkin larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar,” kata Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/12).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya, apapun nantinya langkah drastis yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi temuan varian omicron.

“Kita beharap libur nataru di mana banyak warga yang melakukan perjalanan ke luar kota dan pulang kampung tidak menjadi momentum penyebaran varian omicron. Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan," ujarnya.

Politisi asal Jawa Tengan ini mengatakan, pihaknya juga medorong pemerintah agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di perbatasan-perbatasan laut udara dan darat.

"Dan satu hal yang tak boleh terlupakan, karantina harus menjadi keharusan dengan tata cara yang lebih baik. Apalagi dengan adanya liburan nataru ini saya kira proses karantina bagi warga negara Indonesia yang mau masuk kembali ke indonesia mutlak harus dilakukan," tegas dia.

Baca Juga

Enam WNA Tiongkok Positif COVID-19, Tiga Terindikasi Omicron

Dikatakan Rahmad, dengan cara proses pelaksanaan manajemen di lapangan ditingkatkan sehingga kita siapkan lebih baik lagi karantina-karantina menjadi salah satu benteng pertahanan.

“Saya kira kalau kita semakin kuat semakin baik kita, yakin kita bisa menghalau COVID-19 varian omicron ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rahmad juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga prokes yang ketat.

"Kita harus meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan kekuatan kita, kegotong royongan kita untuk menghadapi. Dengan cara patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Berdasarkan pendapat para pengamat dan para epidemiolog, lanjut Rahmad, varian omicron ini proses penyebarannya lebih cepat dari varian delta. Meskipun, hasil kajiannya belum ditentukan seberapa besar fatality rate-nya.

"Kan belum tahu pasti, tapi kita lupakan itu, mau itu semakin bahaya, semakin cepat penularan, protokol kesehatan menjadi mutlak kita lakukan, itu mengikat semua rakyat Indonesia," kata Rahmad.

Rahmad menambahkan, karena secara ilmiah vaksin dapat meningkatkan imunitas tubuh, ia mendorong pemerintah dan masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi tahap satu dan tahap kedua.

"Dan kemungkinan tahun depan booster harus kita sukseskan," tutup Rahmad. (Pon)

Baca Juga

Satgas COVID-19 Nyatakan Tengah Telaah Kasus Terkait Omicron

#COVID-19 #Kasus Covid #Kasus COVID-19 #DPR RI #Komisi IX DPR #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini mengatakan, bahwa pengawasan SOP MBG masih rendah. Hal itu setelah mobil MBG menabrak belasan siswa.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan