Varian Omicron Terdeteksi, Legislator PDIP Usul Aturan Nataru Diubah

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Desember 2021
Varian Omicron Terdeteksi, Legislator PDIP Usul Aturan Nataru Diubah

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto : Dok/mr/dpr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Virus COVID-19 varian omicron terkonfirmasi masuk ke Indonesia. Pemerintah sudah secara resmi mengumumkan salah satu petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, berinisial N terdeteksi mengidap virus tersebut.

Menyikapi kondisi tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong pemerintah segera bertindak cepat merubah kebijakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga

Cegah Transmisi Omicron, RSDC COVID-19 Wisma Atlet Diisolasi Seminggu

"Dengan ditemukannya varian omicron ini, kita mendorong ada perubahan aturan pada libur nataru nanti. Mungkin larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar,” kata Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/12).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya, apapun nantinya langkah drastis yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi temuan varian omicron.

“Kita beharap libur nataru di mana banyak warga yang melakukan perjalanan ke luar kota dan pulang kampung tidak menjadi momentum penyebaran varian omicron. Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan," ujarnya.

Politisi asal Jawa Tengan ini mengatakan, pihaknya juga medorong pemerintah agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di perbatasan-perbatasan laut udara dan darat.

"Dan satu hal yang tak boleh terlupakan, karantina harus menjadi keharusan dengan tata cara yang lebih baik. Apalagi dengan adanya liburan nataru ini saya kira proses karantina bagi warga negara Indonesia yang mau masuk kembali ke indonesia mutlak harus dilakukan," tegas dia.

Baca Juga

Enam WNA Tiongkok Positif COVID-19, Tiga Terindikasi Omicron

Dikatakan Rahmad, dengan cara proses pelaksanaan manajemen di lapangan ditingkatkan sehingga kita siapkan lebih baik lagi karantina-karantina menjadi salah satu benteng pertahanan.

“Saya kira kalau kita semakin kuat semakin baik kita, yakin kita bisa menghalau COVID-19 varian omicron ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rahmad juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga prokes yang ketat.

"Kita harus meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan kekuatan kita, kegotong royongan kita untuk menghadapi. Dengan cara patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Berdasarkan pendapat para pengamat dan para epidemiolog, lanjut Rahmad, varian omicron ini proses penyebarannya lebih cepat dari varian delta. Meskipun, hasil kajiannya belum ditentukan seberapa besar fatality rate-nya.

"Kan belum tahu pasti, tapi kita lupakan itu, mau itu semakin bahaya, semakin cepat penularan, protokol kesehatan menjadi mutlak kita lakukan, itu mengikat semua rakyat Indonesia," kata Rahmad.

Rahmad menambahkan, karena secara ilmiah vaksin dapat meningkatkan imunitas tubuh, ia mendorong pemerintah dan masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi tahap satu dan tahap kedua.

"Dan kemungkinan tahun depan booster harus kita sukseskan," tutup Rahmad. (Pon)

Baca Juga

Satgas COVID-19 Nyatakan Tengah Telaah Kasus Terkait Omicron

#COVID-19 #Kasus Covid #Kasus COVID-19 #DPR RI #Komisi IX DPR #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Komisi IX DPR meminta BGN melakukan investigasi kasus keracunan MBG. Sebab, kasus tersebut melonjak.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Bagikan