Kinerja DPR 2021 Versi Formappi: Tumpul, Tak Kritis dan Hanya Jadi 'Stempel'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Desember 2021
Kinerja DPR 2021 Versi Formappi: Tumpul, Tak Kritis dan Hanya Jadi 'Stempel'

Ilustrasi - DPR (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sepanjang 2021, pelaksanaan fungsi-fungsi pokok DPR dinilai tak cukup memuaskan. Hal itu disampaikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 yang dirilis pada Rabu (29/12).

Proses penyusunan, pembahasan hingga pengesahan kebijakan di parlemen memang sangat efektif. Hal itu ditandai dengan belum adanya kebijakan negara yang diputuskan DPR berlangsung alot, penuh perdebatan sengit hingga deadlock.

Baca Juga

RUU PKS Jadi TPKS, Ketua Panja: Jangan Saling Tuding Tidak Pancasilais

Bahkan proses pembahasan sejumlah kebijakan seperti RUU, RAPBN maupun pertanggungjawaban APBN tidak berlangsung lama dan menegangkan. Hampir semua bisa dibahas secara singkat dan tanpa perdebatan hingga waktu pengesahan.

Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, kinerja DPR yang efisien dalam menghasilkan kebijakan bukan karena kebijakan itu sudah dibahas dengan matang serta mempertimbangkan kepentingan publik.

"Proses yang cepat itu lebih cenderung karena pemerintah “mengendalikan” DPR. Kendali pemerintah itu dilakukan melalui parpol-parpol koalisi yang selanjutnya menjadi acuan fraksi-fraksi di parlemen," kata Lucius dalam keterangannya, Rabu (29/12).

Menurut Lucius, ketika DPR cenderung menjadi sekadar “stempel” pemerintah, maka kualitas kebijakan seperti RUU yang dihasilkan menjadi terabaikan.

"Gampangnya kebijakan dibahas dan diputuskan DPR lebih memperlihatkan wajah DPR yang tak berdaya, tumpul, tak punya sikap kritis dan tegas serta “manut” pada pemerintah," tegas dia.

Baca Juga

Masinton Bantah Ketua Fraksi PDIP Tegur Krisdayanti Terkait Gaji Anggota DPR

Kemunculan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kata dia, mengkonfirmasi kelemahan DPR dalam menghasilkan UU yang berkualitas.

"Walaupun UU Cipta Kerja merupakan hasil kerja DPR tahun 2020 lalu, tetapi kemunculan putusan MK pada tahun 2021 ini menjadi catatan penting untuk menilai kualitas kinerja legislasi DPR," ujarnya.

Lucius menilai, pola kerja DPR dalam pembahasan hampir semua RUU selama tahun 2021 juga hampir sama dengan proses pembahasan UU Cipta Kerja.

"Kecenderungan untuk membahas terburu-buru sembari menghindari partisipasi publik demi memuluskan pengaturan yang memihak kepada kelompok elite," imbunya.

Baca Juga:

Kementerian PUPR Tunggu UU IKN Bangun Jalan Tol di Ibu Kota Baru

Menurutnya, capaian 8 RUU Prioritas dari 37 RUU yang direncanakan dalam Daftar Prioritas 2021 tak hanya memperlihatkan minimnya hasil kerja DPR tetapi juga membuktikan ketidakpedulian DPR pada RUU-RUU yang mendesak untuk publik.

"Seperti RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Penanggulangan Bencana, dan lain-lain," tutup dia. (Pon)

#DPRD #DPR #DPR RI #Formappi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Ia menyuarakan kekhawatiran tentang potensi perubahan norma yang sudah disepakati
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan