RUU PKS Jadi TPKS, Ketua Panja: Jangan Saling Tuding Tidak Pancasilais

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 September 2021
RUU PKS Jadi TPKS, Ketua Panja: Jangan Saling Tuding Tidak Pancasilais

Ilustrasi - Seminar bertajuk “Apa yang Bisa Kita Lakukan Sembari Menunggu RUU PKS Disahkan?” yang diselenggarakan secara daring di platform Zoom, Jumat. (3/9/2021) (ANTARA/Putu Indah Savitri/pri.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah menunjukkan keseriusan dan kerja keras dalam merealisasikan. Sejak awal tahun ini, berbagai rapat dengar pendapat sudah digelar menghadirkan berbagai pemangku kepentingan baik dari kelompok pendukung maupun penolak.

Hal ini ditunjukkan dengan lahirnya draf baru yang diberi judul RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berstatus sebagai draf awal. Ini artinya, berbagai masukan dan pandangan masih terbuka dalam pembahasan RUU ini di tahap-tahap selanjutnya.

Ketua RUU PKS Willy Aditya mengatakan, di dalam RUU TPKS, terjadi beberapa perubahan redaksi dan materi sebagai bagian dari dialektika yang terjadi agar pembahasan RUU ini terus mengalami kemajuan (progres).

Baca Juga:

DPR Pastikan RUU PKS Bukan Mengatur Kebebasan Berhubungan Badan

"Kenyataan bahwa lahirnya judul dan meteri baru ini mendapatkan kritik dari sejumlah kelompok, cukup disadari dan bisa dimaklumi," kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9).

Politikus Nasdem ini mengatakan, munculnya kritik baru justru memperlihatkan bahwa RUU ini telah mengalami kemajuan yang berarti dan terjadi dialog berkualitas selama pembahasannya.

Willy yang menjabat Wakil Ketua Baleg ini juga menegaskan, dialog adalah semangat utama dalam pembahasan RUU tersebut. Berbagai kajian terhadap pandangan yang berbeda atau bahkan bertolak belakang, diupayakan dicari titik temunya.

Logo DPR RI (Antara)
Ilustrasi. (Antara)


Selain agar lahirnya payung hukum bagi ratusan ribu korban kekerasan seksual kian dekat untuk diwujudkan, juga agar kultur politik yang selaras dengan nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan menjadi langgam utama (mainstream) dalam kehidupan berpolitik.

Willy menegaskan, pembahasan sebuah RUU bukanlah zero sum game, kalau ada yang menang harus ada yang kalah. Kiranya, semua pihak sepakat fenomena kekerasan seksual sudah sangat meresahkan. Semua juga sepakat, bukan hanya melindungi korban yang penting namun juga memperhatikan perkembangan korban di masa depan.

"Adapun terhadap perbedaan-perbedaan lainnya, yang paling dibutuhkan adalah langkah-langkah dialog dengan hati dan pikiran terbuka," ujarnya.

Sementara terkait sejumlah pasal yang dihapus dalam draf RUU TPKS, Willy menjelaskan tim ahli sudah mempelajarinya dengan juga melihat beberapa undang-undang yang ada seperti RUU KUHP, Perkawinan dan KDRT, serta undang-undang lainnya.

"Prinsipnya apa yang sudah termaktub di dalam UU itu kita tidak dibahas di sini (RUU TPKS)," imbuhnya.

Baca Juga:

Baleg Bakal Lakukan Pendekatan Sosiokultural Terhadap RUU PKS

Kalaupun ada kritikan, Willy tak mempermasalahkan karena niat dan tujuan dari RUU ini didedikasikan untuk kebaikan bagi seluruh rakyat. Namun, alangkah lebih baik jika semua didialogkan.

"Dialog untuk kemaslahatan kita bersama. Jangan saling caci maki, jangan saling tuding tidak pancasilais dan sebagainya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

DPR Dapat Apresiasi Gegara Masukkan RUU PKS ke Prolegnas Prioritas 2021

#UU TPKS #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan