DPR Dapat Apresiasi Gegara Masukkan RUU PKS ke Prolegnas Prioritas 2021

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 26 Maret 2021
DPR Dapat Apresiasi Gegara Masukkan RUU PKS ke Prolegnas Prioritas 2021

Demo dukung RUU PKS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengapresiasi kinerja para anggota DPR yang memasukkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Saya apresiasi DPR atas buah dari perjuangan itu," kata Mariana dalam seminar daring bertajuk "Ending Sexual Violence: Religion, Human Rights and You" yang diselenggarakan @america, Jumat (26/3).

Baca Juga:

Biar Cepat Rampung, Moeldoko Bikin Gugus Tugas RUU PKS

Komnas Perempuan akan memberikan rekomendasi kepada DPR agar RUU tersebut menggunakan definisi dan istilah yang lebih mudah dipahami untuk menghindari kontroversi.

Komnas Perempuan juga meyakinkan para legislator bahwa isi RUU tersebut tidak akan menyebabkan perdebatan panjang.

"Meyakinkan legislator tentang konten-konten tersebut tidak akan membuat kekhawatiran-kekhawatiran baru," tutur Mariana.

Kekerasan pada perempuan. (Foto: Antara)
Kekerasan pada perempuan. (Foto: Antara)

Komnas Perempuan juga akan mensosialisasikan pemahaman tentang pentingnya RUU ini kepada masyarakat.

"Meyakinkan masyarakat sehingga mereka mengerti RUU PKS perlu ada. Kalau tidak, bagaimana kita mendampingi korban dan cara pencegahannya (kasus kekerasan seksual)," katanya.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/3) menyetujui 33 RUU masuk Prolegnas 2021 dan 246 RUU Prolegnas 2020-2024. Dari 33 RUU tersebut, RUU PKS adalah salah satunya.

Baca Juga:

PDIP Minta Seluruh Fraksi Komitmen Loloskan dan Sahkan RUU PKS

Ketua DPR Puan Maharani menyebut bahwa masuknya RUU PKS dalam Prolegnas Prioritas 2021 merupakan bukti keberpihakan negara terhadap persoalan yang dihadapi perempuan dan korban kekerasan seksual.

"Terkait masuknya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, ini memperlihatkan betapa DPR juga menyerap aspirasi kelompok sipil perempuan yang ingin mendapatkan perlindungan dari negara terhadap kejahatan kekerasan seksual," kata Puan di Jakarta, Selasa (23/3).

RUU ini sudah diusulkan oleh Komnas Perempuan sejak 2012. (*)

#PKS #UU TPKS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKS Ngotot Minta Pemprov Jakarta Jual Saham Bir, Ungkit Janji Kampanye Gubernur
PKS mendesak Pemprov DKI menjual saham PT Delta Djakarta. Kepemilikan saham bir dinilai tidak pantas secara etika publik dan berisiko bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
PKS Ngotot Minta Pemprov Jakarta Jual Saham Bir, Ungkit Janji Kampanye Gubernur
Indonesia
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
BPS mencatat angka pernikahan di Indonesia terus menurun dan terendah dalam satu dekade. PKS soroti faktor ekonomi dan perubahan sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
Indonesia
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional dan dinilai demokratis. ?
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Indonesia
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Marsinah mendapat gelar pahlawan nasional. Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusli menilai, negara mulai menghargai buruh.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Indonesia
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Soeripto juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Perjalanan panjang PKS Solo yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan demokrasi dan pelayanan masyarakat sejak masa reformasi akan tetap dipertahankan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Indonesia
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Anggota DPR fraksi PKS mengingatkan MBG bisa berpotensi menjadi IKN Jilid 2. Sebab, evaluasinya dinilai masih jauh dari kata baik.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Indonesia
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Kekisruhan dan kebingungan dalam penyelenggaraan program saat ini sangat bergantung pada ketiadaan kerangka hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bagikan