DPR Dapat Apresiasi Gegara Masukkan RUU PKS ke Prolegnas Prioritas 2021
Demo dukung RUU PKS. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengapresiasi kinerja para anggota DPR yang memasukkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Saya apresiasi DPR atas buah dari perjuangan itu," kata Mariana dalam seminar daring bertajuk "Ending Sexual Violence: Religion, Human Rights and You" yang diselenggarakan @america, Jumat (26/3).
Baca Juga:
Biar Cepat Rampung, Moeldoko Bikin Gugus Tugas RUU PKS
Komnas Perempuan akan memberikan rekomendasi kepada DPR agar RUU tersebut menggunakan definisi dan istilah yang lebih mudah dipahami untuk menghindari kontroversi.
Komnas Perempuan juga meyakinkan para legislator bahwa isi RUU tersebut tidak akan menyebabkan perdebatan panjang.
"Meyakinkan legislator tentang konten-konten tersebut tidak akan membuat kekhawatiran-kekhawatiran baru," tutur Mariana.
Komnas Perempuan juga akan mensosialisasikan pemahaman tentang pentingnya RUU ini kepada masyarakat.
"Meyakinkan masyarakat sehingga mereka mengerti RUU PKS perlu ada. Kalau tidak, bagaimana kita mendampingi korban dan cara pencegahannya (kasus kekerasan seksual)," katanya.
Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/3) menyetujui 33 RUU masuk Prolegnas 2021 dan 246 RUU Prolegnas 2020-2024. Dari 33 RUU tersebut, RUU PKS adalah salah satunya.
Baca Juga:
PDIP Minta Seluruh Fraksi Komitmen Loloskan dan Sahkan RUU PKS
Ketua DPR Puan Maharani menyebut bahwa masuknya RUU PKS dalam Prolegnas Prioritas 2021 merupakan bukti keberpihakan negara terhadap persoalan yang dihadapi perempuan dan korban kekerasan seksual.
"Terkait masuknya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, ini memperlihatkan betapa DPR juga menyerap aspirasi kelompok sipil perempuan yang ingin mendapatkan perlindungan dari negara terhadap kejahatan kekerasan seksual," kata Puan di Jakarta, Selasa (23/3).
RUU ini sudah diusulkan oleh Komnas Perempuan sejak 2012. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi