PKS Peringatkan Semua Pihak Berhati-Hati Menykapi Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
PKS Peringatkan Semua Pihak Berhati-Hati Menykapi Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza.(foto: dok media PKS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, meminta Pemerintah untuk bersikap sangat hati-hati dalam menyikapi kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat bertajuk Agreements on Reciprocal Trade (ART). Menurut dia, kehati-kehatian ini khususnya terkait dengan klausul pengakuan standar regulasi produk pertanian dan daging Amerika Serikat.

“Terutama terkait dengan klausul pengakuan standar regulasi produk pertanian dan daging Amerika Serikat," kata Handi kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (23/2).

Menurut Handi, jangan sampai mengorbankan kedaulatan ekonomi nasional dan bertentangan dengan aturan mengenai jaminan produk halal dan keamanan pangan yang sudah dimiliki sebelumnya. “Baik dalam UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) maupun peraturan tentang Badan POM,” ujar Handi.

Menurut Handi, kesepakatan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ia menegaskan pengakuan sertifikasi bukan berarti pembebasan kewajiban halal. Kesepakatan ini perlu mencakup pengaturan terkait dengan sertifikasi halal wajib dan pelabelan nonhalal. “Kita berharap pemerintah tetap berpegang pada UU No 33 Tahun 2014 yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk pangan yang beredar di Indonesia," tutur Handi.

Baca juga:

Perjanjian Dagang Indonesia dan AS Sudah Final, Tunggu Penyelesaian Administratif



Jangan sampai, lanjut Handi, Indonesia mengorbankan amanah konstitusi untuk melindungi masyarakat mengonsumsi produk-produk yang tidak halal menjadi tercederai hanya untuk mengakomodasi kepentingan negara lain. PKS juga mendorong agar pemerintah mencari solusi yang bersifat win-win solution. Dalam hal ini, BPJPH dapat menentukan mitra lembaga sertifikasi halal di Amerika Serikat yang diakui secara resmi untuk memastikan seluruh produk industri dan makanan, terutama daging, yang masuk ke pasar Indonesia telah memperoleh sertifikat halal dari lembaga yang kredibel dan diakui.

Dengan mekanisme tersebut, produk Amerika Serikat tetap dapat masuk ke Indonesia dengan sertifikat halal dari lembaga di AS yang telah diakui oleh BPJPH.

Sementara itu, produk yang tidak memenuhi standar halal tetap dimungkinkan beredar, namun wajib mencantumkan label 'Tidak Halal' secara jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(knu)

Baca juga:

Celios Sebut Tarif Trump Dibatalkan, Indonesia tak Perlu Ratifikasi ART



#Perdagangan Indonesia #PKS #Halal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Ketiga permendag bertujuan untuk semakin memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Indonesia
KADI Selidiki Interim Review Antidumping Impor Produk Tinplate Asal China
Berdasarkan hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor dari China, baik secara absolut maupun relatif.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
KADI Selidiki Interim Review Antidumping Impor Produk Tinplate Asal China
Indonesia
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Secara nasional 13 juta produk yang sudah sertifikasi halal itu memang terbesarnya yaitu 80 persen dari pelaku usaha mikro kecil
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Indonesia
Surplus Dagang Indonesia Mulai Susut, Tekanan Inflasi Makin Terasa
Perhatian utama pasar saat ini bukan lagi sekadar besarnya ekspor Indonesia, melainkan kecepatan kenaikan impor migas yang mulai menggerus surplus perdagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Surplus Dagang Indonesia Mulai Susut, Tekanan Inflasi Makin Terasa
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Bagikan