Baleg Bakal Lakukan Pendekatan Sosiokultural Terhadap RUU PKS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Agustus 2021
Baleg Bakal Lakukan Pendekatan Sosiokultural Terhadap RUU PKS

Demo dukung RUU PKS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi akan menggunakan pendekatan sosiokultural dalam mengatasi perbedaan pendapat dan pertentangan ideologi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Saat ini, Baleg belum memiliki draf RUU PKS karena masih dalam proses penyusunan dan akan dipresentasikan di awal Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 yang akan dimulai pada 16 Agustus.

Baca Juga:

DPR Dapat Apresiasi Gegara Masukkan RUU PKS ke Prolegnas Prioritas 2021

"Saya sebagai Ketua Panitia Kerja RUU PKS akan menggunakan pendekatan yang bersifat sosiokultural, dan tentu dialog menjadi 'jembatan' utama dalam proses penyelesaian RUU ini," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya di Jakarta, Kamis (12/8).

Ia menegaskan, menjadi fakta di masyarakat harus direspon dan yang menjadi semangat kemajuan akan diadaptasi dalam RUU tanpa meninggalkan nilai-nilai kultural Indonesia. Saat ini, masih ada kendala utama dalam pembahasan RUU PKS, yaitu terjadi perbenturan ideologi dan cara pandang terhadap RUU tersebut.

"Namun kendala itu bisa diselesaikan dengan dialog. Kedua belah pihak ingin memuliakan perempuan dan melindungi anak-anak dari orang-orang yang melakukan tindakan melanggar norma, adat, dan hukum," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya. (ANTARA/ Abdu Faisal)
Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya. (ANTARA/ Abdu Faisal)

Ia menegaskan, fakta empiris terkait kekerasan seperti fenomena gunung es yaitu angkanya besar namun proses penanganannya sangat minimalis karena belum ada payung hukum yang mengatur secara rinci.

Dia menilai, kekerasan seksual merupakan tindak pidana khusus yang belum diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sehingga akan diatur dalam RUU PKS. Namun, pertentangan ideologi dan perbedaan pendapat terkait RUU tersebut dapat diselesaikan melalui dialog yang merupakan "modal" utama bangsa Indonesia dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.

"Indonesia lahir dari pertentangan ideologi, kita tidak menghambat itu, dan modal utama republik ini adalah dialog," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Hasrat Seksual sampai Urusan Ranjang Suami-Istri Jadi Poin Krusial RUU PKS

#UU TPKS #Baleg #DPR #Kekerasan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Bagikan