Baleg Bakal Lakukan Pendekatan Sosiokultural Terhadap RUU PKS


Demo dukung RUU PKS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Legislasi akan menggunakan pendekatan sosiokultural dalam mengatasi perbedaan pendapat dan pertentangan ideologi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Saat ini, Baleg belum memiliki draf RUU PKS karena masih dalam proses penyusunan dan akan dipresentasikan di awal Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 yang akan dimulai pada 16 Agustus.
Baca Juga:
DPR Dapat Apresiasi Gegara Masukkan RUU PKS ke Prolegnas Prioritas 2021
"Saya sebagai Ketua Panitia Kerja RUU PKS akan menggunakan pendekatan yang bersifat sosiokultural, dan tentu dialog menjadi 'jembatan' utama dalam proses penyelesaian RUU ini," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya di Jakarta, Kamis (12/8).
Ia menegaskan, menjadi fakta di masyarakat harus direspon dan yang menjadi semangat kemajuan akan diadaptasi dalam RUU tanpa meninggalkan nilai-nilai kultural Indonesia. Saat ini, masih ada kendala utama dalam pembahasan RUU PKS, yaitu terjadi perbenturan ideologi dan cara pandang terhadap RUU tersebut.
"Namun kendala itu bisa diselesaikan dengan dialog. Kedua belah pihak ingin memuliakan perempuan dan melindungi anak-anak dari orang-orang yang melakukan tindakan melanggar norma, adat, dan hukum," ujarnya.

Ia menegaskan, fakta empiris terkait kekerasan seperti fenomena gunung es yaitu angkanya besar namun proses penanganannya sangat minimalis karena belum ada payung hukum yang mengatur secara rinci.
Dia menilai, kekerasan seksual merupakan tindak pidana khusus yang belum diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sehingga akan diatur dalam RUU PKS. Namun, pertentangan ideologi dan perbedaan pendapat terkait RUU tersebut dapat diselesaikan melalui dialog yang merupakan "modal" utama bangsa Indonesia dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.
"Indonesia lahir dari pertentangan ideologi, kita tidak menghambat itu, dan modal utama republik ini adalah dialog," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Hasrat Seksual sampai Urusan Ranjang Suami-Istri Jadi Poin Krusial RUU PKS
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
