Firli Cs Hentikan 36 Penyelidikan Kasus Korupsi yang Ditangani KPK
Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.Com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Firli Bahuri telah menghentikan 36 penyelidikan kasus korupsi.
Penghentian penanganan perkara tersebut dilakukan sejak Firli dan empat pimpinan KPK lainnya dilantik pada 20 Desember 2019 sampai 20 Februari 2020.
Baca Juga:
Polisi Ancam Pidanakan Pihak-Pihak yang Sembunyikan Buronan KPK Nurhadi
Hal tersebut diketahui dari dokumen paparan Arah dan Kebijakan Umum KPK Tahun 2020 yang beredar di kalangan awak media.
Dokumen itu menyebut terdapat 325 penyelidikan aktif yang dilakukan KPK hingga 20 Februari 2020. Dan sekitar 21 Surat Perintah Penyidikan perkara korupsi sudah diterbitkan selama Firli cs menjabat.
Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tak membantah kebenaran informasi dalam dokumen tersebut. Namun dia belum bersedia membeberkan kasus apa saja yang dihentikan dalam penyelidikan.
“Nanti akan kami tanggapi,” kata Ali melalui pesan singkat, Kamis (20/2).
Baca Juga:
Bupati Sidoarjo Sebut Penyuapnya Beri Bantuan Rp300 Juta ke Klub Deltras FC
Ali sebelumnya pernah mengatakan KPK memang berencana menghentikan beberapa kasus yang masih dalam proses penyelidikan. Menurut dia, pengehentian penyelidikan itu dilakukan apabila tak ditemukan bukti permulaan yang kuat.(Pon)
Baca Juga:
Tim Gabungan Salahkan Vendor Terkait Simpang Siur Kedatangan Harun Masiku
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara