Tim Gabungan Salahkan Vendor Terkait Simpang Siur Kedatangan Harun Masiku


Logo Kemenkumham (Foto: kemenkumham.go.id)
MerahPutih.Com - Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyalahkan vendor yang menggarap sinkronisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) Ditjen Imigrasi Kemkumham sebagai penyebab simpang siurnya informasi mengenai kedatangan Caleg PDIP Harun Masiku ke Indonesia.
Kepala Seksi Penyidikan Kementerian Komunikasi dan Informatika Sofyan Kurniawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan data log di personal computer (PC) konter, Harun yang kini menjadi buronan KPK memang masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Baca Juga:
Pimpinan KPK Berharap Caleg PDIP Harun Masiku Menyerahkan Diri
Namun, data kedatangan Harun dari PC Konter Terminal 2F Bandara Soetta tidak terkirim ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi. Pasalnya terjadi kesalahan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 pada 23 Desember 2019.

"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata Sofyan di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/2).
Sofyan menjelaskan ketidaksinkronan data ini terjadi sejak 23 Desember 2019 atau saat pembaharuan SIMKIM di Terminal 2F hingga 10 Januari 2020. Dengan demikian, tak hanya data perlintasan Harun Masiku yang tidak terdata di server SIMKIM.
Menurut Sofyan, terdapat sekitar 120.661 data perlintasan orang di terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta yang tidak terkirim ke server lokal dan server pusat SIMKIM di Ditjen Imigrasi.
"Diketahui bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi termasuk di dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku," jelas dia.
Meski demikian, kata Sofyan, dari hasil investigasi ini, pihaknya tidak merekomendasikan apapun mengenai sanksi kepada pihak vendor yang disebut sebagai penyebab simpang siurnya Harun.
Baca Juga:
Belum Juga Serahkan Diri, KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Harun Masiku
Tim gabungan juga tidak merekomendasikan apapun mengenai posisi Ronny Sompie yang 'difungsionalkan' dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.
"Kami hanya merekomendasikan berkenaan perbaikan sistem sinkonisasi data. Sanksi atau (mengenai) Pak Ronny Sompie itu ranah Pak Menteri," tutup Sofyan.(Pon)
Baca Juga:
Laode M Syarif: Seharusnya KPK tak Sulit Tangkap Harun Masiku
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
