Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tim Gabungan Salahkan Vendor Terkait Simpang Siur Kedatangan Harun Masiku

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 19 Februari 2020
 Tim Gabungan Salahkan Vendor Terkait Simpang Siur Kedatangan Harun Masiku

Logo Kemenkumham (Foto: kemenkumham.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyalahkan vendor yang menggarap sinkronisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) Ditjen Imigrasi Kemkumham sebagai penyebab simpang siurnya informasi mengenai kedatangan Caleg PDIP Harun Masiku ke Indonesia.

Kepala Seksi Penyidikan Kementerian Komunikasi dan Informatika Sofyan Kurniawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan data log di personal computer (PC) konter, Harun yang kini menjadi buronan KPK memang masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Berharap Caleg PDIP Harun Masiku Menyerahkan Diri

Namun, data kedatangan Harun dari PC Konter Terminal 2F Bandara Soetta tidak terkirim ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi. Pasalnya terjadi kesalahan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 pada 23 Desember 2019.

Tim investigasi Kemenkumham gagal pantau Harun Masiku
Tim Gabungan Kemenkumham untuk buru Harun Masiku gagal dapatkan perlintasan Caleg PDIP itu di Bandara Soekarno-Hatta (MP/Ponco Sulaksono)

"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata Sofyan di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/2).

Sofyan menjelaskan ketidaksinkronan data ini terjadi sejak 23 Desember 2019 atau saat pembaharuan SIMKIM di Terminal 2F hingga 10 Januari 2020. Dengan demikian, tak hanya data perlintasan Harun Masiku yang tidak terdata di server SIMKIM.

Menurut Sofyan, terdapat sekitar 120.661 data perlintasan orang di terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta yang tidak terkirim ke server lokal dan server pusat SIMKIM di Ditjen Imigrasi.

"Diketahui bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi termasuk di dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku," jelas dia.

Meski demikian, kata Sofyan, dari hasil investigasi ini, pihaknya tidak merekomendasikan apapun mengenai sanksi kepada pihak vendor yang disebut sebagai penyebab simpang siurnya Harun.

Baca Juga:

Belum Juga Serahkan Diri, KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Harun Masiku

Tim gabungan juga tidak merekomendasikan apapun mengenai posisi Ronny Sompie yang 'difungsionalkan' dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.

"Kami hanya merekomendasikan berkenaan perbaikan sistem sinkonisasi data. Sanksi atau (mengenai) Pak Ronny Sompie itu ranah Pak Menteri," tutup Sofyan.(Pon)

Baca Juga:

Laode M Syarif: Seharusnya KPK tak Sulit Tangkap Harun Masiku

#Buronan #Kemenkumham #Politisi PDIP #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Bagikan