Tim Gabungan Salahkan Vendor Terkait Simpang Siur Kedatangan Harun Masiku

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 19 Februari 2020
 Tim Gabungan Salahkan Vendor Terkait Simpang Siur Kedatangan Harun Masiku

Logo Kemenkumham (Foto: kemenkumham.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyalahkan vendor yang menggarap sinkronisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) Ditjen Imigrasi Kemkumham sebagai penyebab simpang siurnya informasi mengenai kedatangan Caleg PDIP Harun Masiku ke Indonesia.

Kepala Seksi Penyidikan Kementerian Komunikasi dan Informatika Sofyan Kurniawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan data log di personal computer (PC) konter, Harun yang kini menjadi buronan KPK memang masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Berharap Caleg PDIP Harun Masiku Menyerahkan Diri

Namun, data kedatangan Harun dari PC Konter Terminal 2F Bandara Soetta tidak terkirim ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi. Pasalnya terjadi kesalahan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 pada 23 Desember 2019.

Tim investigasi Kemenkumham gagal pantau Harun Masiku
Tim Gabungan Kemenkumham untuk buru Harun Masiku gagal dapatkan perlintasan Caleg PDIP itu di Bandara Soekarno-Hatta (MP/Ponco Sulaksono)

"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata Sofyan di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/2).

Sofyan menjelaskan ketidaksinkronan data ini terjadi sejak 23 Desember 2019 atau saat pembaharuan SIMKIM di Terminal 2F hingga 10 Januari 2020. Dengan demikian, tak hanya data perlintasan Harun Masiku yang tidak terdata di server SIMKIM.

Menurut Sofyan, terdapat sekitar 120.661 data perlintasan orang di terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta yang tidak terkirim ke server lokal dan server pusat SIMKIM di Ditjen Imigrasi.

"Diketahui bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi termasuk di dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku," jelas dia.

Meski demikian, kata Sofyan, dari hasil investigasi ini, pihaknya tidak merekomendasikan apapun mengenai sanksi kepada pihak vendor yang disebut sebagai penyebab simpang siurnya Harun.

Baca Juga:

Belum Juga Serahkan Diri, KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Harun Masiku

Tim gabungan juga tidak merekomendasikan apapun mengenai posisi Ronny Sompie yang 'difungsionalkan' dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.

"Kami hanya merekomendasikan berkenaan perbaikan sistem sinkonisasi data. Sanksi atau (mengenai) Pak Ronny Sompie itu ranah Pak Menteri," tutup Sofyan.(Pon)

Baca Juga:

Laode M Syarif: Seharusnya KPK tak Sulit Tangkap Harun Masiku

#Buronan #Kemenkumham #Politisi PDIP #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Bagikan