Laode M Syarif: Seharusnya KPK tak Sulit Tangkap Harun Masiku


Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengkrik kinerja pimpinan lembaga antirasuah di bawah komando Firli Bahuri yang lambat dalam menangkap caleg PDIP Harun Masiku.
Seharusnya, kata Laode, KPK tidak sulit menangkap buronan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu. Terlebih, Harun sudah terdeteksi berada di dalam negeri.
Baca Juga:
Kepala BIN Isyaratkan Dalam Waktu Dekat Harun Masiku Bakal Ditangkap
"Ada yang DPO tetapi pada saat itu selalu agak sering kita dapat. Bahkan KPK itu sering membantu kejaksaan untuk mendapatkan buron. Jadi seharusnya kalau dia ada di dalam Indonesia bisa didapat seharusnya," kata Laode di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).

Dikatakan Laode, tindakan KPK saat ini amat lambat dalam mencari seorang buron. Menurutnya, langkah ini amat berbanding terbalik ketika dirinya masih menjabat pimpinan KPK.
"Jadi, (buronan) yang high profile seperti Harun Masiku ini kalau dia di Indonesia ya berdasarkan dulu-dulu tidak sulit sih," ujarnya.
Padahal, kata dia, KPK dilengkapi peralatan yang cukup canggih untuk mendeteksi keberadaan seorang buron. Laode merasa janggal dengan kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli.
Baca Juga:
Wahyu Eks KPU Akui Pernah Komunikasi dengan Advokat PDIP Donny
"Sebenarnya kita juga punya orang kita juga bisa bekerja sama dengan polisi. Kan di kepolisian ada intelijen jadi bahkan lari ke luar negeri pun jaringan KPK lumayan lengkap," tutup Laode.
Dalam perkara ini KPK menetapkan Wahyu Setiawan, Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp900 juta.(Pon)
Baca Juga:
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap PAW Caleg PDIP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025

Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud

Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura

Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun

Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
