Kasus Korupsi

Laode M Syarif: Seharusnya KPK tak Sulit Tangkap Harun Masiku

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 13 Februari 2020
 Laode M Syarif: Seharusnya KPK tak Sulit Tangkap Harun Masiku

Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengkrik kinerja pimpinan lembaga antirasuah di bawah komando Firli Bahuri yang lambat dalam menangkap caleg PDIP Harun Masiku.

Seharusnya, kata Laode, KPK tidak sulit menangkap buronan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu. Terlebih, Harun sudah terdeteksi berada di dalam negeri.

Baca Juga:

Kepala BIN Isyaratkan Dalam Waktu Dekat Harun Masiku Bakal Ditangkap

"Ada yang DPO tetapi pada saat itu selalu agak sering kita dapat. Bahkan KPK itu sering membantu kejaksaan untuk mendapatkan buron. Jadi seharusnya kalau dia ada di dalam Indonesia bisa didapat seharusnya," kata Laode di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).

Caleg PDIP Harun Masiku sampai kini masih buron
Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net/Ist

Dikatakan Laode, tindakan KPK saat ini amat lambat dalam mencari seorang buron. Menurutnya, langkah ini amat berbanding terbalik ketika dirinya masih menjabat pimpinan KPK.

"Jadi, (buronan) yang high profile seperti Harun Masiku ini kalau dia di Indonesia ya berdasarkan dulu-dulu tidak sulit sih," ujarnya.

Padahal, kata dia, KPK dilengkapi peralatan yang cukup canggih untuk mendeteksi keberadaan seorang buron. Laode merasa janggal dengan kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli.

Baca Juga:

Wahyu Eks KPU Akui Pernah Komunikasi dengan Advokat PDIP Donny

"Sebenarnya kita juga punya orang kita juga bisa bekerja sama dengan polisi. Kan di kepolisian ada intelijen jadi bahkan lari ke luar negeri pun jaringan KPK lumayan lengkap," tutup Laode.

Dalam perkara ini KPK menetapkan Wahyu Setiawan, Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp900 juta.(Pon)

Baca Juga:

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap PAW Caleg PDIP

#Buronan #Politisi PDIP #Laode M Syarif #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda
Bimtek yang diinisiasi oleh DPP PDIP ini akan berlangsung hingga Jumat (1/8)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia
Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik
Jadi, dalam konteks Kementerian Kebudayaan ingin menulis ulang sejarah Indonesia, perlu diuji publik dahulu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Terpidana Uchik akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, guna menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Indonesia
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Supratman mengatakan urusan dokumen ekstradisi Tannos terus digenjot.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Bagikan