Firli Bahuri Tegaskan KPK Tak Pernah Berpikir Pecat Novel Baswedan Cs

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Mei 2021
Firli Bahuri Tegaskan KPK Tak Pernah Berpikir Pecat Novel Baswedan Cs

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MetahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaga antirasuah tak pernah berpikir memecat penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya.

Diketahui Novel dan 74 pegawai KPK dinyatakan tak lolos lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Firli memastikan bahwa proses alih status tersebut berjalan transparan sejak awal.

"Bagaimana yang 75? Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," kata Firli dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5).

Baca Juga:

Novel Baswedan Mengaku Sedih Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Jenderal bintang tiga ini juga memastikan tidak ada persoalan signifikan antar-pegawai, baik dengan pimpinan maupun pejabat struktural KPK lainnya.

Firli menjelaskan, nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sudah disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan KPK, Dewas KPK, hingga pejabat eselon 1 dan 2 pada 5 Mei 2021.

"Clear, tidak ada yang bisa ditutupi," ujar mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Firli beralasan hasil TWK dibuka pada 5 Mei 2021 karena menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan UU KPK hasil revisi.

“Dan tidak ada pejabat atau pegawai yang pernah baca hasil TWK,” tegas Firli.

Baca Juga:

Komisi III Dorong Pimpinan KPK Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Soal Nasib Novel Dkk

Di samping itu, Firli juga bicara soal 1.274 pegawai KPK lolos TWK yang akan segera dilantik menjadi ASN.

Dia juga memastikan komunikasi pihaknya dengan stakeholders terkait berjalan lancar mengenai ini.

“Insyaallah mudah-mudahan semua bisa lancar dan pada saatnya mereka akan lakukan pelantikan dengan status ASN. Komunikasi terus berlangsung dan insyaallah bisa lancar,” tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Respons Pimpinan KPK Atas Laporan Novel Baswedan Cs ke Dewas

#Novel Baswedan #Firli Bahuri #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan