Respons Pimpinan KPK Atas Laporan Novel Baswedan Cs ke Dewas
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai laporan yang dilayangkan oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya ke Dewan Pengawas KPK.
Laporan dilayangkan karena para pegawai menganggap Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya melanggar sejumlah kode etik dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga
"Kami menghargai laporan dari pegawai, selanjutnya kami memasrahkan kepada dewas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (18/5).
Ghufron mengatakan, Dewas KPK sebagai pihak yang berwenang akan menentukan apakah ada pelanggaran etik yang dilakukan kelima pimpinan.
"Sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan proses sesuai ketentuan baik prosedur maupun substansi apakah benar yang diadukan merupakan dugaan pelanggaran etik," ujar Ghufron.
Novel Baswedan Cs menduga kelima pimpinan KPK tidak jujur mengenai TWK. Sebab, sebelum tes dilakukan, pimpinan menyebut bahwa hasil tes tidak akan berpengaruh pada status pegawai. Namun nyatanya 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus malah dinonaktifkan.
Selain itu, pegawai menilai pimpinan KPK bertindak sewenang-wenang dalam melaksanaan TWK. Pegawai juga menilai terjadi dugaan pelecehan seksual dalam rangkaian tes. Dugaan pelecehan itu berbentuk pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pegawai. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta