Novel Baswedan Mengaku Sedih Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Novel Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan lima pimpinannya ke Dewan Pengawas KPK, Selasa (18/5).
Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK lainnya dilaporkan ke Dewas karena diduga melanggar sejumlah kode etik dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga
Soal TWK Pegawai KPK, Jokowi Bisa Ambil Solusi Tanpa Melanggar Hukum
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan salah seorang pegawai yang menjadi pelapor mengaku sedih dengan pelaporan ini. Laporan ini dibuat oleh Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya yang tidak lolos dalam asessmen TWK
"Hari ini kami sebenarnya kembali bersedih. Bersedihnya karena kami harus melaporkan Pimpinan KPK," kata Novel di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (18/5).
Kata Novel, lima pimpinan KPK seharusnya merupakan sosok-sosok berintegritas.
"Tapi dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius," ujarnya.
Novel mengatakan, pelaporan ini perlu dilakukan untuk menghentikan tindakan sewenang-wenang dan tidak jujur yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses alih status pegawai. Novel menduga terdapat upaya menyingkirkan sejumlah pegawai tertentu melalui TWK.
"Kemudian membuat seolah-olah ada proses yang, orang-orang yang harusnya adalah pegawai-pegawai berlaku baik, yang berprestasi, justru malah dibuat seolah-olah tidak lulus atau tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Novel mengaku, para pegawai berharap pimpinan KPK merupakan orang-orang yang menjaga etika profesi dan integritasnya. Dia menegaskan, nilai etika dan integritas sudah sepatutnya menjadi basis dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Oleh karena itu sekali lagi saya katakan ini suatu keprihatinan dan kami berharap Dewas bisa berlaku profesional mungkin demi kebaikan dan demi kepentingan pemberantasan korupsi yang lebih baik," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Respons Pimpinan KPK Atas Laporan Novel Baswedan Cs ke Dewas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta