Soal TWK Pegawai KPK, Jokowi Bisa Ambil Solusi Tanpa Melanggar Hukum
Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan agar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan agar dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Presiden juga harus mempertimbangkan segenap ketentuan perundang-undangan yang mengatur termasuk Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018 dalam membuat keputusan, agar 'good governance' dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga
Jokowi Tegaskan TWK Bukan Dasar Pemberhentian Novel Baswedan dkk
"Presiden bisa mengambil solusi terhadap kebuntuan yang ada tanpa harus melanggar hukum ketika proses formal asesmen alih status pegawai KPK ternyata tidak bisa sepenuhnya mengakomodasi para pegawai KPK yang integritas, dedikasi, dan rekam jejaknya tidak diragukan," ujar Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto dalam keterangannya, Selasa (18/5).
Didik juga tak lupa mengapresiasi sikap dan 'political will' Presiden Joko Widodo yang berkomitmen serta konsisten dalam menguatkan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Sebagai pemimpin bangsa, tentu komitmen dalam penguatan pemberantasan korupsi harus menjadi salah satu agenda utama yang harus diwujudkan," tandas dia.
Politisi Partai Demokrat itu berharap Presiden mampu menghadirkan keputusan dan kebijakan konkret yang bisa menjadi jalan keluar yang baik bagi penguatan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.
Baca Juga
Wadah Pegawai KPK Dukung Perintah Jokowi Soal Alih Status Menjadi ASN
Presiden juga memerintahkan agar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan agar dapat menjadi ASN.
"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi melalui "channel" Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (17/5). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja