Komisi III Dorong Pimpinan KPK Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Soal Nasib Novel Dkk

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Mei 2021
Komisi III Dorong Pimpinan KPK Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Soal Nasib Novel Dkk

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Lukas/Handout/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR mendorong agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib penyidik senior lembaga antirasuah Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyebut hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak serta merta menjadi dasar penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Saya mendorong agar pimpinan KPK, Dewas KPK bisa menindaklanjuti arahan presiden. Beliau telah membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN,” kata
anggota Komisi III Eva Yuliana, Rabu (19/5).

Baca Juga:

Novel Baswedan Mengaku Sedih Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Menurut Eva, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK belum tentu diberhentikan sudah tepat. Pasalnya, ke-75 pegawai KPK yang diketahui tak lolos TWK sudah lama mengabdi.

"Maka semestinya, kita tetap menghargai dan memberikan perhatian,” tegas dia.

Eva mengaku sependapat dengan kebijakan Presiden Jokowi bahwa hasil TWK harus menjadi bahan evaluasi baik bagi institusi KPK maupun pegawai yang tidak lolos TWK.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III ini pun berharap semua pihak bisa tetap fokus dan mencermati detail persoalan yang ada secara holistik dan integral.

"Tidak boleh sepenggal-sepenggal. Bagaimana pun ASN punya mekanisme dan aturan perundangan yang perlu dipatuhi bersama," tegas dia.

Baca Juga:

Respons Pimpinan KPK Atas Laporan Novel Baswedan Cs ke Dewas

Eva menekankan, penegak hukum juga punya mekanisme dan aturan yang menyertakan standar profesionalisme, independensi dan integritas. Untuk itu, dia berharap integritas aparat penegak hukum di KPK setelah menjadi ASN tidak terganggu.

“Saya mendukung sikap Presiden Jokowi. Menurut saya sikap Presiden Jokowi sedang dan telah menerapkan kepemimpinan modern. Di mana mengutamakan check and balances, ada keterbukaan ruang-ruang demokratis yang tetap dijaga dan dipatuhi bersama," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Alasan Novel Baswedan cs tak Lolos TWK: Dianggap Menentang Pimpinan dan Pemikiran Liberal

#Presiden Jokowi #KPK #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan