Febri Diansyah Bela Ferdy Sambo, ICW: Langkah yang Amat Gegabah


Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28-9-2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
MerahPutih.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menuai beragam tanggapan dari masyarakat maupun rekan dan kerabat.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana ikut berpendapat terkait bergabungnya dua mantan KPK tersebut.
Baca Juga:
Novel Baswedan Kecewa Febri-Rasamala jadi Kuasa Hukum Putri dan Ferdy Sambo
Menurut Kurnia, keputusan Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Ferdy Sambo dan istrinya merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW.
Meski demikian, Kurnia berpandangan keputusan itu merupakan langkah gegabah dan sangat disayangkan.
“Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah. Untuk itu, kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Kurnia menambahkan, narasi yang selalu digaungkan para aktivis akan selalu berpihak pada korban, seharusnya Febri tidak mengambil keputusan mendampingi tersangka pembunuhan berencana.
Baca Juga:
Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Ngaku Diskusi dengan 5 Ahli Hukum
Sementara itu, tanggapan datang dari anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro yang berharap bergabungnya Febri dan Rasamala sebagai tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan istrinya dapat membimbing kedua tersangka agar bisa berkata jujur di persidangan.
Namun, ia pun menyayangkan karena kedua rekan sejawat (advokat) yang dikenal sebagai penggiat antikorupsi dan mantan pegawai KPK itu dinilai sudah luntur idealisme maupun semangat antikorupsinya, karena membela klien yang selain sebagai tersangka pembunuhan juga terduga pelaku suap kepada Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan staf LPSK.
“Terkait rekan Febri Diansyah menjadi PH dari PC dan FS mudah-mudahan dapat memberikan nasihat hukum dan membimbing kedua tersangka tersebut agar bisa berkata jujur meskipun sangat sulit sepertinya,” kata Yonathan. (*)
Baca Juga:
Eks Ketua WP KPK Harap Febri-Rasamala Mundur dari Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama

Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem

Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto

Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?

Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti

KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan
