Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Ngaku Diskusi dengan 5 Ahli Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 28 September 2022
Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Ngaku Diskusi dengan 5 Ahli Hukum

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28-9-2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Febri Diansyah memutuskan bergabung dengan tim Kuasa Hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku sudah menemui lima ahli hukum untuk berdiskusi demi upaya maksimal membela tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini.

Baca Juga

Eks Ketua WP KPK Harap Febri-Rasamala Mundur dari Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo

"Ada lima ahli hukum yang sudah kami datangi di antaranya ada tiga profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum," kata Febri dalam konferensi pers di, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Kelima ahli hukum itu sebagian besar merupakan ahli hukum pidana yang memahami pidana yang berasal dari empat perguruan tinggi di beberapa daerah. Sayangnya, Febri enggan membeberkan siapa ahli hukum yang ditemuinya.

Selain melakukan diskusi dengan lima ahli hukum, ia melakukan diskusi dengan lima psikolog. Sebab, ia memahami bahwa masalah ini bukan sekadar isu hukum pidana tetapi ada relevansinya dengan kejiwaan.

Baca Juga

Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah Mengaku Akan Objektif

Febri bersedia bergabung dalam tim kuasa hukum setelah mempelajari berkas perkara dan bertemu Putri Candrawathi. Meski demikian, Febri berjanji akan mendampingi Putri secara objektif.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," katanya.

Febri enggan berkomentar terkait bayaran yang diterimanya. Ia mengatakan, dirinya lebih fokus pada substansi kasus yang dipegangnya.

"Itu yang paling penting," jelas Febri

Adapun bentuk keseriusan Febri untuk mendampingi perkara ini secara objektif sampai melakukan rekonstruksi di rumah Magelang.

"Kami juga mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya," ucap dia.

Febri juga mengaku bahwa sulit untuk menyampaikan informasi terkait kasus ini.

"Karena sebelumnya telah terjadi skenario tembak-menembak yang kita ketahui bersama," tutup mantan aktivis anti korupsi ini. (Knu)

Baca Juga

Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Ini Alasan Febri

#Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Ketentuan tersebut mencakup berbagai aturan, mulai dari konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KUHAP, KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. 

Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Indonesia
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menegaskan barang yang diminta kembali dalam praperadilan bukan emas 74 kg atau uang, melainkan barang pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menilai jawaban Polri dan Kejagung justru memperkuat gugatan praperadilan, termasuk soal pemeriksaan dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Indonesia
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Tim hukum Febrie Adriansyah ungkap 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam lima aspek utama, termasuk penetapan tersangka TPPU, sprindik gabungan, penggeledahan, dan pencekalan. Praperadilan PN Jaksel wajib diputus dalam tujuh hari.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Febri Diansyah menyebutkan, tujuh saksi telah mengaku bahwa uang suap PAW bukan dari Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Indonesia
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
PDIP menduga ada upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Sekjen Hasto Ktistiyanto.
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
Indonesia
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Pemeriksaan Febri Diansyah mengacu pada bukti berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Indonesia
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
Bagikan