Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah Mengaku Akan Objektif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 28 September 2022
Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah Mengaku Akan Objektif

Konferensi pers pengacara Ferdy Sambo. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan rekannya, Rasamala Aritonang membuat geger publik usai ikut menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri mengatakan telah bertemu langsung dengan Sambo dan Putri.

Febri menuturkan, pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah.

Baca Juga:

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Buka-bukaan di Persidangan

"Pada saat pertemuan (dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) tersebut juga disampaikan bahwa Kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," tuturnya di Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Ferdy Sambo, kata Febri, menyanggupi dan mengakui perbuatannya. Bahkan siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum.

"Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," kata Febri yang memakai kemeja putih lengan pendek ini.

Selain itu, kata Febri, Ferdy Sambo juga menyanggupi dan menegaskan akan mengakui perbuatannya.

Ferdy Sambo juga disebut kembali menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polri karena kena imbas pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Najwa Shihab Sidak Sel Ferdy Sambo Isinya Kosong

Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, kliennya siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan dalam kasus ini.

"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan," tutur Arman.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap.

Segera dalam satu pekan ke depan, berkas akan dilimpahkan ke pengadilan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Bisa saja satu minggu setelah ini kami limpahkan ke pengadilan," kata kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9).

Fadil langsung membahas surat dakwaan dari para tersangka yang ada. Surat dakwaan tersebut ditargetkan akan rampung pada Jumat (30/9).

Fadil menegaskan, Kejagung bergerak cepat dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk memperlancar kasus sehingga para tersangka segera diadili.

"Biasanya, karena rencana surat dakwaan sudah ada, kami tidak perlu waktu yang lama. Karena kejaksaan agung saat ini bekerja cepat. Jadi kami tidak membuang waktu," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Berkas Dinyatakan Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Diadili

#Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pensiunan JICT, Ermanto Usman. Pelaku ditangkap di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Indonesia
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Komisi III DPR menyoroti dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pembunuhan di Lombok dan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Batam.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Indonesia
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Soedeson menekankan pentingnya perlindungan hak tersangka untuk memastikan hukum tidak dijalankan secara sepihak atau di bawah tekanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Bagikan