Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Fayakhun Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Korupsi Bakamla

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 April 2017
Fayakhun Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Korupsi Bakamla

Indonesia Darurat Korupsi. (Merahputih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan seputar kasus korupsi pengadaan Satelit Monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, anggota komisi I DPR tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH dalam kasus pengadaan Satelit Monitoring di Bakamla.

"Yang bersangkutan (Fayakhun) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH (Nofel Hasan)," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (25/4).

Selain duduk di Komisi I DPR, Fayakhun diketahui juga sebagai anggota Badan Anggaran DPR. Dalam sidang untuk terdakwa Hardy Stefanus, Fayakhun disebut turut menerima aliran dana suap proyek senilai Rp400 miliar itu.

Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah yang hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi Bakamla menyatakan, penerimaan dana oleh Fayakhun melalui politikus PDI Perjuangan, Fahmi Habsyi alias Ali Fahmi.

Selain Fayakhun, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abu Djaja Bunyamin dari pihak swasta dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, KPK baru saja menetapkan Novel Hasan (NH) sebagai tersangka baru dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan "Satelit Monitoring" Bakamla.

Nofel Hasan diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji.

Atas perbuatannya, Novel Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Pon)

Baca juga berita terkait kasus korupsi: Cegah Korupsi, Politisi PAN Minta Negara Biayai Partai

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Satelit
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Bagikan