Perempuan Antikorupsi: Jangan Lemahkan KPK!

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 24 April 2017
Perempuan Antikorupsi: Jangan Lemahkan KPK!

Perempuan Antikorupsi di kantor ICW. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Di tengah pengusutan perkara megakorupsi e-KTP, KPK harus menelan pil pahit. Pasalnya, salah seorang penyidik senior KPK Novel Baswedan secara tiba-tiba disiram air keras pada wajahnya oleh orang tak dikenal pada Selasa (11/4) lalu.

Sudah dua minggu berjalan, belum terlihat titik terang tentang serangan dan teror terhadap penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Di kantor Indonesia Corruprion Watch (ICW), dorongan pengusutan datang sejumlah perempuan yang menamakan diri Perempuan Antikorupsi. Mereka di antaranya mendesak Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus teror terhadap Novel Baswedan.

Salah satunya datang dari eks anggota pansel calon pimpinan (capim) KPK Betti Alisjabana. Ia mengatakan, serangan kepada Novel bukan pertama kali terjadi. Setidaknya, sudah empat kali upaya untuk mencelakakan penyidik Novel.

"Ada banyak serangan yang diarahkan ke KPK dan para penyidiknya. Saya melihatnya ini sebuah teror. Sekarang sudah 12 hari, kita belum melihat suatu titik terang," kata Betti di kantor ICW, Kalibata Timur, Minggu (24/4).

Menurut Betti, jika penegak hukum tidak mampu mengungkap siapa di balik peristiwa ini, hal itu dapat terus berulang dan berimplikasi kepada terhambatnya proses pemberantasan korupsi.

"Presiden Jokowi harus memberi perhatian penuh dan memastikan proses penyidikan dilakukan secara kredibel. Jangan sampai kasus ini terlupakan tanpa tahu siapa dalangnya. Gak boleh dilihat ini kasus kriminalitas biasa," ucapnya.

Selain itu, rencana pengajuan hak angket oleh DPR kepada KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani adalah bentuk intervensi dari lembaga legislatif tersebut kepada KPK. "Kami melihat ini mengarah kepada terjadinya konflik kepentingan dan intervensi proses hukum di KPK," tegas Betti.

Sementara itu, Direktur Migran Care Anis Hidayah menyatakan, Perempuan Antikorupsi ingin mendorong gerakan perempuan melakukan gerakan yang lebih massif untuk memastikan kasus Novel agar tidak mati suri.

"Kita juga ingin mendorong ini tidak dipersonifikasi, bukan soal individu penyerangan Novel, tapi soal upaya pelemahan KPK. Ini juga akan menguji publik, seberapa kuat berkonsolidasi dan juga mengatakan kita ada di belakang KPK untuk dukung proses pemberantasan korupsi," katanya.

Ia menilai, penegak hukum yang menangani kasus Novel sangat lamban untuk mengungkap siapa pelaku dan aktor intelektual di balik teror tersebut. Menurut Anis, motif sesungguhnya dari teror untuk menggembosi pemberantasan korupsi.

"Penting bagi presiden bertindak jauh lebih tegas dan sampaikan ke penegak hukum kalau kasus ini harus jadi prioritas. Ketika penyidik KPK punya hambatan, bukan gak mungkin kasus yang ditangani KPK alami hambatan," pungkasnya.

Melihat sejumlah upaya pelemahan terhadap KPK, Perempuan Antikorupsi mendesak tiga hal, yakni presiden segera membentuk TPF kasus teror terhadap Novel Baswedan, KPK untuk menyelidiki kasus yang menimpa Novel dengan menggunakan Pasal 21 UU Tipikor, kemudian yang terakhir DPR agar membatalkan rencana hak angket kepada KPK. (Pon)

Baca juga berita lain tentang Perempuan Antikorupsi dalam artikel: ICW Sebut Hak Angket Kepada KPK Bentuk Arogansi DPR

#KPK #Novel Baswedan #Aktivis Perempuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Bagikan