Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perempuan Antikorupsi: Jangan Lemahkan KPK!

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 24 April 2017
Perempuan Antikorupsi: Jangan Lemahkan KPK!

Perempuan Antikorupsi di kantor ICW. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Di tengah pengusutan perkara megakorupsi e-KTP, KPK harus menelan pil pahit. Pasalnya, salah seorang penyidik senior KPK Novel Baswedan secara tiba-tiba disiram air keras pada wajahnya oleh orang tak dikenal pada Selasa (11/4) lalu.

Sudah dua minggu berjalan, belum terlihat titik terang tentang serangan dan teror terhadap penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Di kantor Indonesia Corruprion Watch (ICW), dorongan pengusutan datang sejumlah perempuan yang menamakan diri Perempuan Antikorupsi. Mereka di antaranya mendesak Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus teror terhadap Novel Baswedan.

Salah satunya datang dari eks anggota pansel calon pimpinan (capim) KPK Betti Alisjabana. Ia mengatakan, serangan kepada Novel bukan pertama kali terjadi. Setidaknya, sudah empat kali upaya untuk mencelakakan penyidik Novel.

"Ada banyak serangan yang diarahkan ke KPK dan para penyidiknya. Saya melihatnya ini sebuah teror. Sekarang sudah 12 hari, kita belum melihat suatu titik terang," kata Betti di kantor ICW, Kalibata Timur, Minggu (24/4).

Menurut Betti, jika penegak hukum tidak mampu mengungkap siapa di balik peristiwa ini, hal itu dapat terus berulang dan berimplikasi kepada terhambatnya proses pemberantasan korupsi.

"Presiden Jokowi harus memberi perhatian penuh dan memastikan proses penyidikan dilakukan secara kredibel. Jangan sampai kasus ini terlupakan tanpa tahu siapa dalangnya. Gak boleh dilihat ini kasus kriminalitas biasa," ucapnya.

Selain itu, rencana pengajuan hak angket oleh DPR kepada KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani adalah bentuk intervensi dari lembaga legislatif tersebut kepada KPK. "Kami melihat ini mengarah kepada terjadinya konflik kepentingan dan intervensi proses hukum di KPK," tegas Betti.

Sementara itu, Direktur Migran Care Anis Hidayah menyatakan, Perempuan Antikorupsi ingin mendorong gerakan perempuan melakukan gerakan yang lebih massif untuk memastikan kasus Novel agar tidak mati suri.

"Kita juga ingin mendorong ini tidak dipersonifikasi, bukan soal individu penyerangan Novel, tapi soal upaya pelemahan KPK. Ini juga akan menguji publik, seberapa kuat berkonsolidasi dan juga mengatakan kita ada di belakang KPK untuk dukung proses pemberantasan korupsi," katanya.

Ia menilai, penegak hukum yang menangani kasus Novel sangat lamban untuk mengungkap siapa pelaku dan aktor intelektual di balik teror tersebut. Menurut Anis, motif sesungguhnya dari teror untuk menggembosi pemberantasan korupsi.

"Penting bagi presiden bertindak jauh lebih tegas dan sampaikan ke penegak hukum kalau kasus ini harus jadi prioritas. Ketika penyidik KPK punya hambatan, bukan gak mungkin kasus yang ditangani KPK alami hambatan," pungkasnya.

Melihat sejumlah upaya pelemahan terhadap KPK, Perempuan Antikorupsi mendesak tiga hal, yakni presiden segera membentuk TPF kasus teror terhadap Novel Baswedan, KPK untuk menyelidiki kasus yang menimpa Novel dengan menggunakan Pasal 21 UU Tipikor, kemudian yang terakhir DPR agar membatalkan rencana hak angket kepada KPK. (Pon)

Baca juga berita lain tentang Perempuan Antikorupsi dalam artikel: ICW Sebut Hak Angket Kepada KPK Bentuk Arogansi DPR

#KPK #Novel Baswedan #Aktivis Perempuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Bagikan