Perempuan Antikorupsi: Jangan Lemahkan KPK!

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 24 April 2017
Perempuan Antikorupsi: Jangan Lemahkan KPK!

Perempuan Antikorupsi di kantor ICW. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Di tengah pengusutan perkara megakorupsi e-KTP, KPK harus menelan pil pahit. Pasalnya, salah seorang penyidik senior KPK Novel Baswedan secara tiba-tiba disiram air keras pada wajahnya oleh orang tak dikenal pada Selasa (11/4) lalu.

Sudah dua minggu berjalan, belum terlihat titik terang tentang serangan dan teror terhadap penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Di kantor Indonesia Corruprion Watch (ICW), dorongan pengusutan datang sejumlah perempuan yang menamakan diri Perempuan Antikorupsi. Mereka di antaranya mendesak Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus teror terhadap Novel Baswedan.

Salah satunya datang dari eks anggota pansel calon pimpinan (capim) KPK Betti Alisjabana. Ia mengatakan, serangan kepada Novel bukan pertama kali terjadi. Setidaknya, sudah empat kali upaya untuk mencelakakan penyidik Novel.

"Ada banyak serangan yang diarahkan ke KPK dan para penyidiknya. Saya melihatnya ini sebuah teror. Sekarang sudah 12 hari, kita belum melihat suatu titik terang," kata Betti di kantor ICW, Kalibata Timur, Minggu (24/4).

Menurut Betti, jika penegak hukum tidak mampu mengungkap siapa di balik peristiwa ini, hal itu dapat terus berulang dan berimplikasi kepada terhambatnya proses pemberantasan korupsi.

"Presiden Jokowi harus memberi perhatian penuh dan memastikan proses penyidikan dilakukan secara kredibel. Jangan sampai kasus ini terlupakan tanpa tahu siapa dalangnya. Gak boleh dilihat ini kasus kriminalitas biasa," ucapnya.

Selain itu, rencana pengajuan hak angket oleh DPR kepada KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani adalah bentuk intervensi dari lembaga legislatif tersebut kepada KPK. "Kami melihat ini mengarah kepada terjadinya konflik kepentingan dan intervensi proses hukum di KPK," tegas Betti.

Sementara itu, Direktur Migran Care Anis Hidayah menyatakan, Perempuan Antikorupsi ingin mendorong gerakan perempuan melakukan gerakan yang lebih massif untuk memastikan kasus Novel agar tidak mati suri.

"Kita juga ingin mendorong ini tidak dipersonifikasi, bukan soal individu penyerangan Novel, tapi soal upaya pelemahan KPK. Ini juga akan menguji publik, seberapa kuat berkonsolidasi dan juga mengatakan kita ada di belakang KPK untuk dukung proses pemberantasan korupsi," katanya.

Ia menilai, penegak hukum yang menangani kasus Novel sangat lamban untuk mengungkap siapa pelaku dan aktor intelektual di balik teror tersebut. Menurut Anis, motif sesungguhnya dari teror untuk menggembosi pemberantasan korupsi.

"Penting bagi presiden bertindak jauh lebih tegas dan sampaikan ke penegak hukum kalau kasus ini harus jadi prioritas. Ketika penyidik KPK punya hambatan, bukan gak mungkin kasus yang ditangani KPK alami hambatan," pungkasnya.

Melihat sejumlah upaya pelemahan terhadap KPK, Perempuan Antikorupsi mendesak tiga hal, yakni presiden segera membentuk TPF kasus teror terhadap Novel Baswedan, KPK untuk menyelidiki kasus yang menimpa Novel dengan menggunakan Pasal 21 UU Tipikor, kemudian yang terakhir DPR agar membatalkan rencana hak angket kepada KPK. (Pon)

Baca juga berita lain tentang Perempuan Antikorupsi dalam artikel: ICW Sebut Hak Angket Kepada KPK Bentuk Arogansi DPR

#KPK #Novel Baswedan #Aktivis Perempuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan