Fahd A Rafiq Siap Bongkar Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Korupsi Kemenag

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 Januari 2020
Fahd A Rafiq Siap Bongkar Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Korupsi Kemenag

Politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama (Kemenag).

Fahd yang merupakan mantan narapidana korupsi di kasus ini diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Undang Sumantri. Mantan Ketua Angakatan Muda Partai Golkar (AMPG) ini mengaku siap membongkar keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Eks Pejabat Kemenag Tersangka Korupsi Komputer Madrasah

"Saya akan menjelaskan secara terang benderang (kepada penyidik) seperti yang saya jelaskan di pengadilan (tipikor)," kata Fahd di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Fahd sempat menyatakan bahwa semua anggota DPR Komisi VIII DPR RI periode 2009-2014 terlibat dalam korupsi pengadaan barang dan jasa di Kemenag pada 2011. Fahd mengaku senang lantaran KPK mendalami nama-nama yang dia sebutkan.

"Saya seneng sekali berarti KPK tidak tebang pilih untuk proses, nama-nama yang saya sebut kemarin diproses," ujar Fahd.

Eks Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Eks Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Salah satu nama yang kerap disebut Fahd terlibat adalah mantan politikus Golkar Priyo Budi Santoso. Fahd sempat berharap penyidik KPK menjadikan Sejken Partai Berkarya itu tersangka dalam kasus ini. Priyo sendiri sempat diperiksa pada 10 Mei 2017.

"Sudah saya sebut semua (yang terlibat). Kalau soal menetapkan (tersangka) itu kewenangan penyidik. Saya apa yang saya jalani, semua saya sampaikan ke penyidik. Tidak ada yang ditutupi. Makanya saya mendapatkan surat JC kemarin karena saya terbuka dan sudah saya kembalikan apa yang saya terima," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Undang Sumantri sebagai tersangka. Penetapan ini setelah lembaga antirasuah melakukan pengembangan perkara terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenag tahun 2011.

Baca Juga:

Majelis Taklim Bakal Didata, Kemenag Klaim Agar Mudah Lakukan Pembinaan


Dalam perkara kasus ini, anggota Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014 Dzulkarnaen Djabar telah divonis 15 tahun penjara. Selain itu, Dendy Prasetia yang merupakan anak Dzulkarnaen Djabar, selaku rekanan Kemenag juga telah divonis penjara dalam kasus yang sama.

Dzulkarnaen Djabar bersama-sama Dendy dan Fahd El Fouz telah memengaruhi pejabat di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium komputer MTs pada tahun anggaran 2011. Atas perbuatannya membantu memuluskan pemenangan PT BKM ketiganya menerima aliran dana terkait proyek.

Undang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Pon)

Baca Juga:

Tetap Ajarkan Khilafah di Sekolah, Kemenag Fokus Luruskan Tentang Arti Jihad

#Kemenag #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Bagikan