Kasus Korupsi

KPK Tetapkan Eks Pejabat Kemenag Tersangka Korupsi Komputer Madrasah

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 Desember 2019
 KPK Tetapkan Eks Pejabat Kemenag Tersangka Korupsi Komputer Madrasah

KPK umumkan tersangka baru dalam kasus pengadaan komputer untuk madrasah di lingkungan Kementerian Agama (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2011.

Tersangka baru tersebut yakni mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Ditjen Pendis, Kemenag Undang Sumantri.

Baca Juga:

KPK Bakal Umumkan Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Agama

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat anggota Badan Anggaran DPR-RI periode 2009-2014 Dzulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetia.

"Setelah munculnya sejumlah fakta tentang dugaan keterlibatan pihak lain, KPK membuka
penyelidikan baru. Kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/12).

Laode menjelaskan, praktik rasuah ini bermula saat Kemenag melakukan pengadaan peralatan laboratorium Komputer Madrasah Tsanawiyah tahun 2011 dengan alokasi anggaran Rp 114 Miliar.

Rinciannya yakni, Peralatan Lab Komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp40 Miliar, Pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi pada Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rp23,25 Miliar, serta Pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi pada Jenjang Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp50,75 Miliar.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif umumkan tersangka baru dari Kementerian Agama
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (MP/Ponco Sulaksono)

"Tersangka USM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Ditjen Pendis Kemenag mendapat arahan agar untuk menentukan pemenang paket-paket pengadaan pada Dirjen Pendis tersebut, sekaligus diberikan 'daftar pemilik pekerjaan'," ungkap Laode.

Kemudian pada Oktober 2011, Undang selaku PPK menandatangani dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Spesifikasi Teknis Laboratorium Komputer MTs yang diduga diberikan oleh PT. CGM yang ditawarkan paket pekerjaan tersebut.

Namun setelah lelang diumumkan, PT CGM menghubungi rekanannya dan meminjam perusahaan untuk mengikuti lelang dengan kesepakatan "biaya peminjaman" perusahaan.

Pada bulan November 2011, lanjut Laode, diduga terjadi pertemuan untuk menentukan pemenang dan segera mengumumkan PT. BKM sebagai pemenang.

"Atas pengumuman tersebut, perusahaan lain yang menjadi peserta lelang tersebut menyampaikan sanggahan," ujar Laode.

Selanjutnya, tersangka Undang selaku PPK mengetahui adanya sanggahan tersebut, tapi setelah bertemu dengan pihak pemenang lelang, Undang langsung tandatangani kontrak bersama PT BKM.

Pada Desember 2011 dilakukan pembayaran atas Peralatan Laboratorium Komputer MTs Tahun Anggaran 2011 sejumlah Rp27,9 Miliar. "Dugaan kerugian keuangan negara setidaknya Rp12 Miliar," ujar Laode.

Baca Juga:

Terungkap Kode 'Silent' di Sidang Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

Sementara untuk pengadaan Pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi MTs dan Madrasah Aliyah (MA), dugaan kerugian negara setidaknya adalah Rp4 Miliar.

Atas perbuatannya, Undang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(Pon)

Baca Juga:

KPK Absen, Sidang Praperadilan Kasus Suap Meikarta Ditunda

#Kementerian Agama #Komisi Pemberantasan Korupsi #Laode M Syarif #Madrasah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Pemerintah Australia bagi-bagi uang untuk modal usaha. Uang tersebut kabarnya dititipkan ke Kementerian Agama RI. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]:  Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Indonesia
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’
Di saat situasi global menghadapi krisis energi dan ekonomi, Indonesia dinilai tetap stabil berkat persatuan yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’
Indonesia
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik
Momentum ini menjadi kado Natal yang indah bagi semua umat Paroki Joannes Baptista.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik
Indonesia
Kemenag Pasang Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bukti Negara Hadir untuk Umat Nasrani
Kehadiran para pejabat ini menegaskan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelayanan keagamaan berjalan baik dan inklusif.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Kemenag Pasang Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bukti Negara Hadir untuk Umat Nasrani
Indonesia
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu per dua bulan untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, serta guru di bawah binaan Bimbingan Masyarakat (Bimas).
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
 Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Indonesia
6.919 Masjid di Seluruh Indonesia Terbuka untuk Tempat Istirahat Gratis dan Nyaman untuk Pemudik Natal dan Tahun Baru yang Kelelahan di Jalanan
Peran masjid diarahkan sebagai rest area alternatif di jalur padat, tempat yang aman dan nyaman, pos layanan sosial, serta lokasi pemeriksaan kesehatan.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
6.919 Masjid di Seluruh Indonesia Terbuka untuk Tempat Istirahat Gratis  dan Nyaman untuk Pemudik Natal dan Tahun Baru yang Kelelahan di Jalanan
Indonesia
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan bagi korban konflik kemanusiaan di Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Bagikan