Kasus Korupsi

Terungkap Kode 'Silent' di Sidang Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 Juli 2019
 Terungkap Kode 'Silent' di Sidang Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

Staf Khusus Menteri Agama, Gugus Joko Waskito menjadi saksi kasus jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jatim (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Staf Khusus Menteri Agama, Gugus Joko Waskito menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) untuk terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/7).

Gugus mengaku sempat berkomunikasi dengan Menteri Agama (Menag) Lukma Hakim Syaifuddin membahas terkait posisi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. Percakapan tersebut, kata dia, untuk membahas siapa yang pantas duduk dalam posisi Kakanwil Kemenag Jatim.

"Seingat saya, saya diminta pak menteri sebelum Haris menjadi Plt, saya dikasih tahu, kurang lebih ya kalimatanya, 'Seandainya Kakanwil Jatim dirotasi, siapa kira-kira Plt yang bisa ditunjuk sementara sebagai diganti, tolong cari informasi pejabat yang senior, yang sekarang menjabat di Kanwil Jatim'," kata Gugus.

Setelah menerima perintah dari Menag Lukman, Gugus kemudian melakukan penelusuran nama-nama yang akan disaring untuk menempati posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Menag Lukman Hakim Saifuddin menjadi saksi dalam sidang kasus jual beli jabatan di Kemenag Jatim
Menag Lukman Hakim Saifuddin menjadi saksi dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag Jatim (Foto: Antaranews)

"Saat itu saya mencari informasi Kemenag di Jatim, siapa yang dianggap senior dalam hal ini pernah menjadi kepala kantor dan menjabat di kanwil di Jatim. Saat itu saya menginventarisir ada 3 nama, termasuk Haris. Nama-nama yang diminta itu saya sampaikan ke kepala biro kepegawian. NIP, Nama sama Jabatan," jelas Gugus.

Menurut Gugus, Haris Hasanuddin merupakan salah seorang yang masuk nominasi. Kemudian, Gugus menanyakan kepada Haris soal identitas pribadi. Namun, Gugus meminta kepada Haris supaya tidak memberitahukan soal pencalonan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

JPU pada KPK mengungkap adanya kode rahasia antara Gugus dengan Haris. Kode rahasia itu ditanyakan kepada Gugus di persidangan.

"Saudara sampaikan silent ya. Maksudnya apa?" tanya JPU pada KPK.

Gugus menjelaskan maksud pernyataan "silent". Menurut dia, informasi itu tidak dapat diberitahukan kepada yang lain karena belum tentu ada pergantian Kakanwil Jatim.

"Karena saat itu belum tentu ada pergantian Kakanwil, karena pak menteri bilang sendainya Kakanwil Jatim di rotasi, khawatirnya kalau terbuka kemana-mana informasinya kan seakan-akan bocor Kakanwil Jatim," ungkapnya.

Namun, dia mengklaim tidak menawarkan posisi sebagai Kakanwil Jatim. "Oh belum. Supaya tidak bilang ke yang lain-lain. Biar tak bocor saja," tandasnya.

‎Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)‎ Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada KPK telah menyuap anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Selain Romahurmuziy, Haris H‎asanuddin juga didakwa menyuap Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta untuk mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Makar Minta Bantuan Yusril Tangani Perkara

Bamsoet Imbau DPD Cabut Dukungan Agar Tak Dinonaktifkan DPP Golkar

Menurut Jaksa, Romi dan Lukman mempunyai peran melakukan Intervensi terhadap proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.‎ Sehingga, Haris Hasanuddin bisa lolos dengan mudah menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

Atas perbuatannya, Haris Hasanuddin didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)

#Lukman Hakim Saifuddin #Kemenag #Kasus Suap #Muhammad Romahurmuziy
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan