Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

Terungkap Kode 'Silent' di Sidang Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 Juli 2019
 Terungkap Kode 'Silent' di Sidang Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

Staf Khusus Menteri Agama, Gugus Joko Waskito menjadi saksi kasus jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jatim (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Staf Khusus Menteri Agama, Gugus Joko Waskito menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) untuk terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/7).

Gugus mengaku sempat berkomunikasi dengan Menteri Agama (Menag) Lukma Hakim Syaifuddin membahas terkait posisi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. Percakapan tersebut, kata dia, untuk membahas siapa yang pantas duduk dalam posisi Kakanwil Kemenag Jatim.

"Seingat saya, saya diminta pak menteri sebelum Haris menjadi Plt, saya dikasih tahu, kurang lebih ya kalimatanya, 'Seandainya Kakanwil Jatim dirotasi, siapa kira-kira Plt yang bisa ditunjuk sementara sebagai diganti, tolong cari informasi pejabat yang senior, yang sekarang menjabat di Kanwil Jatim'," kata Gugus.

Setelah menerima perintah dari Menag Lukman, Gugus kemudian melakukan penelusuran nama-nama yang akan disaring untuk menempati posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Menag Lukman Hakim Saifuddin menjadi saksi dalam sidang kasus jual beli jabatan di Kemenag Jatim
Menag Lukman Hakim Saifuddin menjadi saksi dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag Jatim (Foto: Antaranews)

"Saat itu saya mencari informasi Kemenag di Jatim, siapa yang dianggap senior dalam hal ini pernah menjadi kepala kantor dan menjabat di kanwil di Jatim. Saat itu saya menginventarisir ada 3 nama, termasuk Haris. Nama-nama yang diminta itu saya sampaikan ke kepala biro kepegawian. NIP, Nama sama Jabatan," jelas Gugus.

Menurut Gugus, Haris Hasanuddin merupakan salah seorang yang masuk nominasi. Kemudian, Gugus menanyakan kepada Haris soal identitas pribadi. Namun, Gugus meminta kepada Haris supaya tidak memberitahukan soal pencalonan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

JPU pada KPK mengungkap adanya kode rahasia antara Gugus dengan Haris. Kode rahasia itu ditanyakan kepada Gugus di persidangan.

"Saudara sampaikan silent ya. Maksudnya apa?" tanya JPU pada KPK.

Gugus menjelaskan maksud pernyataan "silent". Menurut dia, informasi itu tidak dapat diberitahukan kepada yang lain karena belum tentu ada pergantian Kakanwil Jatim.

"Karena saat itu belum tentu ada pergantian Kakanwil, karena pak menteri bilang sendainya Kakanwil Jatim di rotasi, khawatirnya kalau terbuka kemana-mana informasinya kan seakan-akan bocor Kakanwil Jatim," ungkapnya.

Namun, dia mengklaim tidak menawarkan posisi sebagai Kakanwil Jatim. "Oh belum. Supaya tidak bilang ke yang lain-lain. Biar tak bocor saja," tandasnya.

‎Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)‎ Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada KPK telah menyuap anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Selain Romahurmuziy, Haris H‎asanuddin juga didakwa menyuap Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta untuk mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Makar Minta Bantuan Yusril Tangani Perkara

Bamsoet Imbau DPD Cabut Dukungan Agar Tak Dinonaktifkan DPP Golkar

Menurut Jaksa, Romi dan Lukman mempunyai peran melakukan Intervensi terhadap proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.‎ Sehingga, Haris Hasanuddin bisa lolos dengan mudah menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

Atas perbuatannya, Haris Hasanuddin didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)

#Lukman Hakim Saifuddin #Kemenag #Kasus Suap #Muhammad Romahurmuziy
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - 2 jam, 40 menit lalu
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Bagikan