Kasus Korupsi

KPK Bakal Umumkan Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Agama

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 Desember 2019
 KPK Bakal Umumkan Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Agama

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag), Senin (16/12) malam.

"KPK akan sampaikan hasil pengembangan perkara yang sudah kami tingkatkan ke Penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/12).

Baca Juga:

Terungkap Kode 'Silent' di Sidang Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

Namun, Febri masih menutup rapat identitas pihak yang telah menyandang status tersangka. Eks aktivis ICW ini hanya menyebut kasus ini berkaitan dengan pengadaan di Kementerian Agama.

Sidang pengadilan Tipikor terkait suat di Kementerian Agama
Staf Khusus Menteri Agama, Gugus Joko Waskito menjadi saksi kasus jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jatim (MP/Ponco Sulaksono)

"Perkara pengadaan di Kementerian Agama," ujar Febri.

Selain dugaan korupsi pengadaan di Kemenag dalam waktu yang bersamaan, KPK juga akan mengumumkan tersangka baru terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2016 lalu.

"Penyidikan kedua perkara ini dilakukan pada September dan Desember 2019," kata Febri.

Baca Juga:

KPK Geledah Kantor Kemenag dan DPP PPP Terkait Suap Romahurmuziy

Lembaga antirasuah sebelumnya mengakui sedang menyelidiki pengelolaan haji saat Menteri Agama dijabat Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu, KPK juga menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Lukman saat menjabat Menteri Agama.

Bahkan, KPK telah meminta keterangan Lukman pada 22 Mei 2019 dan November 2019 lalu. Usai dimintai keterangan, Lukman Hakim Saifuddin enggan berbicara mengenai kasus yang saat ini sedang diselidiki KPK.(Pon)

Baca Juga:

KPK Kembali Periksa Anggota Pansel Jabatan Kemenag Terkait Suap Romahurmuziy

#Kasus Suap #Kementerian Agama #Febri Diansyah #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Ketentuan tersebut mencakup berbagai aturan, mulai dari konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KUHAP, KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. 

Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Bagikan