KPK Bakal Umumkan Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Agama


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag), Senin (16/12) malam.
"KPK akan sampaikan hasil pengembangan perkara yang sudah kami tingkatkan ke Penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/12).
Baca Juga:
Terungkap Kode 'Silent' di Sidang Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag
Namun, Febri masih menutup rapat identitas pihak yang telah menyandang status tersangka. Eks aktivis ICW ini hanya menyebut kasus ini berkaitan dengan pengadaan di Kementerian Agama.

"Perkara pengadaan di Kementerian Agama," ujar Febri.
Selain dugaan korupsi pengadaan di Kemenag dalam waktu yang bersamaan, KPK juga akan mengumumkan tersangka baru terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2016 lalu.
"Penyidikan kedua perkara ini dilakukan pada September dan Desember 2019," kata Febri.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Kemenag dan DPP PPP Terkait Suap Romahurmuziy
Lembaga antirasuah sebelumnya mengakui sedang menyelidiki pengelolaan haji saat Menteri Agama dijabat Lukman Hakim Saifuddin. Selain itu, KPK juga menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Lukman saat menjabat Menteri Agama.
Bahkan, KPK telah meminta keterangan Lukman pada 22 Mei 2019 dan November 2019 lalu. Usai dimintai keterangan, Lukman Hakim Saifuddin enggan berbicara mengenai kasus yang saat ini sedang diselidiki KPK.(Pon)
Baca Juga:
KPK Kembali Periksa Anggota Pansel Jabatan Kemenag Terkait Suap Romahurmuziy
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
