Erwin Aksa Cabut Laporan Polisi Terhadap Romahurmuziy


Erwin Aksa. ANTARA/Aji Cakti/aa.
MerahPutih.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Rommy berakhir antiklimaks.
Polri membenarkan adanya pencabutan laporan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa terhadap Rommy, terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses dan mendalami permohonan pencabutan laporan.
“Untuk permohonan pencabutan (laporan) dari EA sudah dilayangkan. Saat ini masih didalami,” ujar Nurul kepada wartawan, Rabu (21/6).
Nurul masih melakukan pemeriksaan dan masih menunggu info resmi penghentian penyidikan dari Bareskrim.
“Kita tunggu info resmi dari Bareskrim ya untuk SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya,” tandasnya.
Baca Juga:
Analisis Pengamat Soal Airlangga Tunjuk Erwin Aksa Jadi Waketum Golkar
Sementara itu, Erwin membenarkan laporan yang dibuatnya ke Bareskrim Polri sudah dicabut.
Dia mengatakan pencabutan lapora dilakukan Senin, 19 Juni 2023.
Erwin menambahkan, proses pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan antara Erwin dan Rommy yang diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sudah selesai secara kekeluargaan,” ucap Erwin.
Sebagai informasi, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. (Knu)
Baca Juga:
Tak Ikuti Kebijakan Partai, Erwin Aksa Diberhentikan Jadi Pengurus Golkar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
