Tak Ikuti Kebijakan Partai, Erwin Aksa Diberhentikan Jadi Pengurus Golkar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 22 Maret 2019
Tak Ikuti Kebijakan Partai, Erwin Aksa Diberhentikan Jadi Pengurus Golkar

Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Erwin Aksa sudah tidak lagi menjadi pengurus Partai Golkar.

Posisi Ketua Bidang Koperasi dan UKM DPP Golkar yang sebelumnya dijabat Erwin sudah digantikan oleh Andi Rukmana melalui mekanisme partai.

"Saya sebagai Ketum Golkar sudah resmi menunjuk dia (Andi;Red) agar menjabat posisi sebagai Bidang Koperasi dan UKM DPP Golkar," ujar Airlangga seusai launching program pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) logam di Koperasi Batur Jaya, Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (22/3).

Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto. (MP/Ismail)
Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto. (MP/Ismail)

Airlangga tidak memberikan jawaban jelas terkait status Erwin setelah mendukung capres-cawapres nomor 02, Prabowo-Sandi di Pemilu 2019.

"Kader Golkar kan banyak, kalau ada pengurus yang tak mengikuti kebijakan partai diganti sesuai AD/RT partai," tutur dia.

Airlangga optimis jika dukungan Erwin pada Prabowo-Sandi tidak mempengaruhi suara pasangan capres Jokowi-Maruf. Dirinya optimis jika pasangan capres nomor 01 masih tetap menang.

"Kalau di Klaten ini pak Jokowi bisa dapat 70 persen lah, atau bahkan angkanya bisa sampai 80 persen," papar dia.

Diiketahui Erwin Aksa merupakan pengurus partai Golkar yang menyatakan dukungan pada pasangan capres Prabowo-Sandi.

Pengusaha yang merupakan keponakan Jusuf Kalla ini memiliki kedekatan dengan Sandiaga Uno. Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily pun menghentikan Erwin Aksa dari posisinya sebagai pengurus partai golkar. (Ism)

Baca Juga: Menebak Arti Silaturahmi Politik Airlangga Hartarto dan Cak Imin

#Airlangga Hartarto #Golkar #Kisruh Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Pelaku ternyata punya dendam pribadi pelaku ke korban semasa keduanya sama-sama masih di Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Bagikan