Polri akan Panggil Erwin Aksa Usai Laporkan Romahurmuziy
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (25/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Merahputih.com - Mabes Polri tengah mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan petinggi Partai Golkar, Erwin Aksa. Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, Erwin tak hadir pada panggilan pertamanya. Karena itu, Direktorat Tindak Pidana Siber bakal menjadwalkan ulang. Rencanya, Erwin diagendakan memberikan keterangan perihal pelaporannya pada pekan depan.
Baca Juga:
"Penyidik Direktorat tindak pidana Siber merencanakan kembali akan mengundang saudara EA minggu depan," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/6).
Sekedar informasi, Erwin Aksa melaporkan Rommy atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim pada 8 Mei. Laporan itupun telah teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penipuan Tiket, Bareskrim Kembali Cecar Promotor Konser Coldplay
Alasan di balik pelaporan itu karena Rommy disebut telah menudingnya sebagai penipu perihal cek kosong senilai Rp35 miliar.
Dalam pelaporan itu, terlapor diduga melanggar Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 mengenai ITE dan atau pasal 310 (1) KUHP dan atau 311 (1) KUHP. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Awasi Distribusi Pupuk Subsidi hingga Mesin Pertanian
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Bahlil Lahadalia Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ungkit Peran Transmigrasi dalam 'Menjodohkan' Suku Jawa dan Papua
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas