Bareskrim Awasi Distribusi Pupuk Subsidi hingga Mesin Pertanian

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 26 Mei 2023
Bareskrim Awasi Distribusi Pupuk Subsidi hingga Mesin Pertanian

Rakor Pemantauan Distribusi Pupuk/ Dok Satgasuss Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com-Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri melakukan pemantauan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Langkah ini dilakukan agar pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian yang merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Pertanian tepat sasaran, digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan.

Baca Juga:

Kabareskrim Instruksikan Penyidik Telusuri Dugaan Dana Narkoba untuk Pileg 2024

"Sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” ujar Herbert Nababan selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5).

Ditambahkannya, pengambilan sampel pupuk subsidi juga dilakukan untuk diuji dan mengetahui apakah sesuai standar. Adapun petugas dari Kementerian Pertanian yang mengambil sampel pupuk subsidi adalah Ahmad Fajar.

Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus lainnya menambahkan, dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah.

Itulah sebabnya Kapolri memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini.

“Sebab, jika korupsi dan penyelewengan terjadi maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita,” jelasnya.

Usai kunjungan tersebut, Hotman Tambunan selaku ketua tim menyatakan, 38.700 petani berhak mendapat subisidi, 7.300 petani belum diaktifasi, dan 1.700 petani gagal melakukan aktivasi. Data itu berdasarkan aplikasi kartu tani digital (aplikasi REKANS).

“Kami juga menemukan masih ada beberapa keluhan operator kios pada penggunaan aplikasi rekans disamping cakupan sinyal yg tak merata di beberapa area kabupaten Aceh Besar,” ungkap Hotman.

Baca Juga:

Kejar Dito Mahendra, Bareskrim Polri Hari Ini Periksa Seorang Artis

Untuk hal itu, Hotman menjabarkan, Satgassus menyarahkan agar Pemda Aceh Besar, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Dinas Dukcapil menindaklanjuti aktifasi dengan melakukan perbaikan data kependudukan petani penerima yang berhak atas pupuk bersubsidi.

Selain itu, dapat memastikan agar seluruh petani penerima pupuk bersubsidi hanya menggunakan kartu tani digital untuk penebusan pupuk bersubsidi. Lalu, disarankan PT PIHC mengembangkan dan memperbaiki aplikasi kartu tani, serta memberikan akses untuk beberapa menu pada Dinas Pertanian dan Perdagangan.

Di sisi lain, perbaikan aplikasi kartu tani juga harus dilakukan, sehingga memudahkan operator-operator aplikasi di kios. Terkait dengan alat dan mesin pertanian, ujarnya, terdapat beberapa alsintan pra serta pascapanen yang diperoleh pada 2019 ke bawah dan sudah rusak, bahkan tidak bisa dipakai lagi hingga teronggok di gudang.

Ia juga berpandangan perlu adanya upaya melengkapi administrasi serah terima alsintan dari Kementerian Pertanian pusat ke Dinas Pertanian Kabupaten Aaceh Besar.

“Petani penerima bantuan alsintan masih kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar solar,” jelasnya.

Satgassus pun menyarankan alat dan mesin pertanian yang sudah rusak berat dan tidak memungkinkan untuk diperbaiki agar diproses penghapusannya. Lakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian pusat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Saran lainnya dari Satgassus, agar Dinas Pertanian melengkapi seluruh administrasi serah terima untuk semua alsintan yang diterima oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar. Untuk kebutuhan solar alsintan, agar Dinas Pertanian berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk memberikan dispensasi pembelian solar di SPBU sesuai dengan kebutuhan yang akan digunakan untuk mengoperasikan alsintan. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Dalami Dugaan Dana Peserta Pemilu 2024 dari Bandar Narkoba

#Satgasus #Bareskrim #Kabareskrim Polri #Lembaga Administrasi Negara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Sindikat peredaran obat aborsi ilegal merek Cytotech Misoprostol di Bogor, Jawa Barat, terbongkar lewat strategi penyamaran penyidik.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Indonesia
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bagikan