Bareskrim Dalami Dugaan Dana Peserta Pemilu 2024 dari Bandar Narkoba
Rakernis fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5/2023). (ANTARA/HO-Humas Polda Bali)
MerahPutih.com - Pemilu 2024 diprediksi tak lepas dari kepentingan sejumlah pihak. Tak terkecuali para pelaku kejahatan seperti narkotika.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi dugaan penggunaan dana dari bandar narkoba untuk kegiatan kontestasi Pemilu 2024 anggota legislatif di berbagai daerah.
Untuk pengusutan lebih jauh indikasi dugaan tersebut, Polri siap menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga:
KPU Bakal Buka Ulang Kotak Suara Guna Cegah Kecurangan Pemilu 2024
“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru, kami koordinasi (dengan PPATK),” ujar Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Kamis (25/5).
Saat ini, Bareskrim Polri juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotik untuk kontestasi Pemilu 2024.
“Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran,” ucapnya.
Baca Juga:
KPU RI Ungkap Desain Surat Suara Masih Ikuti Sistem Pemilu Terbuka
Munculnya dugaan tersebut yakni berdasarkan hasil penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah.
Oleh karenanya, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, Rabu (24/5) kemarin.
“Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan ada pengawasan melekat dalam proses pencalonan.
Langkah tersebut menurutnya termasuk memastikan keabsahan dan kebenaran dokumen sura keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Knu)
Baca Juga:
Maju Caleg PPP di Pemilu 2024 Ucok Baba akan Perjuangkan Kaum Difabel
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra