Bareskrim Dalami Dugaan Dana Peserta Pemilu 2024 dari Bandar Narkoba
Rakernis fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5/2023). (ANTARA/HO-Humas Polda Bali)
MerahPutih.com - Pemilu 2024 diprediksi tak lepas dari kepentingan sejumlah pihak. Tak terkecuali para pelaku kejahatan seperti narkotika.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi dugaan penggunaan dana dari bandar narkoba untuk kegiatan kontestasi Pemilu 2024 anggota legislatif di berbagai daerah.
Untuk pengusutan lebih jauh indikasi dugaan tersebut, Polri siap menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga:
KPU Bakal Buka Ulang Kotak Suara Guna Cegah Kecurangan Pemilu 2024
“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru, kami koordinasi (dengan PPATK),” ujar Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Kamis (25/5).
Saat ini, Bareskrim Polri juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotik untuk kontestasi Pemilu 2024.
“Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran,” ucapnya.
Baca Juga:
KPU RI Ungkap Desain Surat Suara Masih Ikuti Sistem Pemilu Terbuka
Munculnya dugaan tersebut yakni berdasarkan hasil penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah.
Oleh karenanya, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, Rabu (24/5) kemarin.
“Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan ada pengawasan melekat dalam proses pencalonan.
Langkah tersebut menurutnya termasuk memastikan keabsahan dan kebenaran dokumen sura keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Knu)
Baca Juga:
Maju Caleg PPP di Pemilu 2024 Ucok Baba akan Perjuangkan Kaum Difabel
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik