Bareskrim Dalami Dugaan Dana Peserta Pemilu 2024 dari Bandar Narkoba
Rakernis fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5/2023). (ANTARA/HO-Humas Polda Bali)
MerahPutih.com - Pemilu 2024 diprediksi tak lepas dari kepentingan sejumlah pihak. Tak terkecuali para pelaku kejahatan seperti narkotika.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi dugaan penggunaan dana dari bandar narkoba untuk kegiatan kontestasi Pemilu 2024 anggota legislatif di berbagai daerah.
Untuk pengusutan lebih jauh indikasi dugaan tersebut, Polri siap menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga:
KPU Bakal Buka Ulang Kotak Suara Guna Cegah Kecurangan Pemilu 2024
“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru, kami koordinasi (dengan PPATK),” ujar Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Kamis (25/5).
Saat ini, Bareskrim Polri juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotik untuk kontestasi Pemilu 2024.
“Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran,” ucapnya.
Baca Juga:
KPU RI Ungkap Desain Surat Suara Masih Ikuti Sistem Pemilu Terbuka
Munculnya dugaan tersebut yakni berdasarkan hasil penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah.
Oleh karenanya, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, Rabu (24/5) kemarin.
“Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan ada pengawasan melekat dalam proses pencalonan.
Langkah tersebut menurutnya termasuk memastikan keabsahan dan kebenaran dokumen sura keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Knu)
Baca Juga:
Maju Caleg PPP di Pemilu 2024 Ucok Baba akan Perjuangkan Kaum Difabel
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan