KPU Bakal Buka Ulang Kotak Suara Guna Cegah Kecurangan Pemilu 2024
Ilustrasi - Relawan PPK dan PPS mempersiapkan logistik kotak suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan segala upaya dalam pencegahan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, akan membuka ulang kotak suara untuk mencegah kecurangan penghitungan suara. Pembukaan ulang kotak suara tersebut merupakan metode yang sudah pernah dilakukan KPU pada Pemilu 2019 lalu.
"Kalau masih ada yang komplain atau menganggap problem hasil penghitungan di TPS, pengalaman tahun 2019 kemarin, kita perintahkan buka kotak suara di TPS yang dimaksud. Kebijakan semacam ini juga tetap akan kami teruskan, kami modifikasi supaya semakin baik untuk keperluan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024," kata Hasyim di Jakarta, Kamis (25/5).
Baca Juga:
KPU RI Ungkap Desain Surat Suara Masih Ikuti Sistem Pemilu Terbuka
Lantaran penghitungan suara menjadi faktor yang riskan menimbulkan kekacauan, maka itu KPU memerintahkan jajarannya untuk tidak lepas tangan dengan melempar permasalahan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPU membuat kebijakan melarang KPU kabupaten/kota dan provinsi, ketika rekapitulasi ada komplain-komplain kemudian mengatakan 'kalau Anda tidak puas, bawa ke MK'. Kami larang," ujarnya.
Baca Juga:
Maju Caleg PPP di Pemilu 2024 Ucok Baba akan Perjuangkan Kaum Difabel
Hasyim menuturkan, pembukaan ulang kotak suara sejatinya mencegah kecurangan dan tekad kuat KPU untuk menghadirkan transparansi dan tanggung jawab lembaga yang berwenang melakukan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.
"Metode koreksi (jika ada komplain hasil penghitungan suara) menurut UU Pemilu adalah memeriksa satu tingkat di bawahnya. Tetapi KPU tidak sekadar melakukan itu," tuturnya. (Asp)
Baca Juga:
Langkah Kemenkominfo Cegah Hoaks Politik Jelang Pemilu 2024
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah