Bareskrim Polri Periksa 2 Saksi Dugaan Kebocoran Putusan MK
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dalam Forum Legislasi dengan tema ”Mencermati Putusan MK" di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). ANTARA/HO-KWP
Merahputih.com - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diungkapkan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana di akun Twitter pribadinya.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, dalam pengusutan kasus kebocoran putusan MK ini pihaknya sudah memeriksa dua saksi.
Baca Juga:
Aliansi Masyarakat Nilai Ada Upaya Delegitimasi Mahkamah Konstitusi
"Saksi-saksi (diperiksa terkait dugaan kebocoran putusan MK) yaitu atas nama WS dan atas nama AF," ujar Sandi Nugroho kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/6).
Sandi menjelaskan, pemeriksaan dua saksi itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat oleh pelapor berinisial AWW.
Adapun terlapor dalam kasus ini adalah pemilik atau pengguna atau penguasa akun Twitter @dennyindrayana, dan pemilik atau pengguna atau penguasa akun Instagram @dennyindrayana99.
"Dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023," ucapnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait dengan adanya laporan dugaan kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem Pemilu.
Denny saat ini menjadi perhatian publik karena pernyataannya yang menyebut bahwa MK bakal memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Cuitan Denny melalui akun Twitter nya itu, direspon oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, hingga Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
MK menampik informasi yang diberikan oleh Denny tersebut, sebab saat ini belum ada jadwal pengambilan keputusan soal uji materi sistem pemilu tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Komisi III DPR-Menko Polhukam Bahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung