Eks Mendag Lutfi Dicecar 61 Pertanyaan Terkait Kasus Ekspor CPO

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 Agustus 2023
Eks Mendag Lutfi Dicecar 61 Pertanyaan Terkait Kasus Ekspor CPO

Mantan menteri perdagangan Muhammad Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Rabu (9/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah crude palm oil (CPO).

Lutfi mengaku dicecar 61 pertanyaan oleh jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Pada pemeriksaan hari ini, dia didampingi tim kuasa hukumnya.

"Saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidik di Kejagung, saya menjawab 61 pertanyaan," kata Lutfi kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Rabu (9/8).

Baca Juga:

Kejagung Kembali Panggil Eks Mendag M Lutfi sebagai Saksi Perkara CPO

Lutfi mengklaim telah menjawab sebaik-baiknya pertanyaan penyidik. Namun, dia enggan membeberkan materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya.

"Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya setahu yang saya tahu, untuk detailnya saya silakan teman-teman media tanyakan kepada penyidik Kejagung," ungkap Lutfi.

Lutfi dalam kasus ini telah diperiksa sebanyak dua kali. Sebelumnya, dia juga pernah dimintai keterangan pada Rabu, 22 Juni 2022 lalu.

Kebijakan izin ekspor CPO diduga telah menyebabkan keuangan negara merugi hingga Rp 6,47 triliun. Kebijakan tersebut berlangsung pada 2021-2022 di bawah pengawasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga:

Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi CPO

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus ini telah menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa dan telah berkekuatan hukum tetap.

Mereka adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indra Sari Wisnu Wardhana, mantan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, dan Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT VAL Stanley MA dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.

Terbaru, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka korporasi. Mereka yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. (Pon)

Baca Juga:

Wamendag Sebut Indonesia Tetap Ekspor CPO Tanpa Eropa

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Bagikan