Wamendag Sebut Indonesia Tetap Ekspor CPO Tanpa Eropa
Ilustrasi - Puluhan mobil truk bermuatan tandan buah segar kelapa sawit antre di salah satu pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Jumat (27/5/2022) ANTARA/Ferri.
MerahPutih.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan bahwa ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dari Indonesia akan tetap berjalan meski bukan ke wilayah Eropa.
Pernyataan Jerry tersebut terkait dengan Undang-Undang (UU) Produk Bebas Deforestasi yang disahkan Uni Eropa pada 6 Desember 2022 tentang melarang masuknya produk terkait deforestasi, seperti kedelai, daging sapi, kopi dan beberapa turunan minyak sawit.
Baca Juga:
Hakim Tipikor Diminta Perhatikan Fakta Persidangan Kasus Ekspor CPO
"Ini yang saya ingin address bahwa ada kesetaraan tetapi untuk ekspor kita harus tetap jalan. Kita kan bukan ke Eropa saja tetapi juga ke seluruh dunia," ujar Jerry yang ditemui di Jakarta, Selasa.
Jerry menjelaskan, Indonesia memiliki hak untuk melakukan ekspor ke negara yang ingin dituju. Namun saat ini, Indonesia masih ada permasalahan dengan Uni Eropa soal CPO dan nikel.
Baca Juga:
Harga Referensi CPO Turun 1,49 Persen Periode Januari 2023
Namun demikian, Jerry berharap tidak ada diskriminasi terkait dengan penerapan UU Produk Bebas Deforestasi. Menurut dia, semua negara harus diperlakukan secara adil dan undang-undang tersebut tidak memihak.
"Intinya pesan yang ingin kita sampaikan adalah begini, jangan ada hal yang diskriminatif. Tidak boleh itu, kita kan punya produk, kita berhak untuk mengekspor ke manapun bahkan kita mengelola ekspor, kita berhak," kata Jerry. (*)
Baca Juga:
Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut LCW Tak Berwenang Terbitkan Izin Ekspor CPO
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Ekspor Perdana Fronx dan Satria, Suzuki Tegaskan Indonesia sebagai Basis Produksi Global
Pembahasan Tarif Ekspor ke AS Belum Rampung, Airlangga Ingin Beberapa Komoditas Nol Persen
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
AS Kembali Percaya Ekspor Udang Indonesia Setelah Diterpa Isu Radioaktif Cs-137