Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi CPO


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini, Selasa (18/7).
Ketua Umum Golkar tersebut bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
“Biasanya kita jadwalkan jam 9 (pagi) pemeriksaan, tapi beliau ada berhalangan tapi akan hadir sekitar jam 3 atau jam 4 (sore),” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (18/7).
Baca Juga:
Beredar Isu Jaksa Agung Mengundurkan Diri, Begini Respons Kejagung
Ketut menjelaskan, sedianya Airlangga diperiksa pada Senin (17/7) kemarin.
“Sebenarnya pemanggilan itu direncanakan hari Senin, tapi beliau bersedia hadir pada hari ini,” ujarnya.
Ketut mengatakan, pihaknya akan mendalami keterangan Airlangga soal prosedur kebijakan perizinan hingga pelaksanaan ekspor dan impor minyak goreng.
“Terkait dengan yang sudah terbukti dengan perkara sebelumnya, dan juga terkait dengan prosedur kebijakan serta terkait ekspor impor CPO ini yg akan kita dalami ke beliau,” ujar Ketut.
Baca Juga:
Sumber Uang Bukan dari Dito, Maqdir Serahkan Rp 27 Miliar Lebih ke Kejagung
Lebih lanjut Ketut menambahkan, keterangan Airlangga dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka tiga korporasi. Adapun tiga korporasi itu, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
“Beliau akan hadir dalam rangka sebagai saksi dalam perkara CPO yang sudah kita tetapkan tiga korporasi sebagai tersangka,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja

Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
