Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi CPO


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini, Selasa (18/7).
Ketua Umum Golkar tersebut bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
“Biasanya kita jadwalkan jam 9 (pagi) pemeriksaan, tapi beliau ada berhalangan tapi akan hadir sekitar jam 3 atau jam 4 (sore),” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (18/7).
Baca Juga:
Beredar Isu Jaksa Agung Mengundurkan Diri, Begini Respons Kejagung
Ketut menjelaskan, sedianya Airlangga diperiksa pada Senin (17/7) kemarin.
“Sebenarnya pemanggilan itu direncanakan hari Senin, tapi beliau bersedia hadir pada hari ini,” ujarnya.
Ketut mengatakan, pihaknya akan mendalami keterangan Airlangga soal prosedur kebijakan perizinan hingga pelaksanaan ekspor dan impor minyak goreng.
“Terkait dengan yang sudah terbukti dengan perkara sebelumnya, dan juga terkait dengan prosedur kebijakan serta terkait ekspor impor CPO ini yg akan kita dalami ke beliau,” ujar Ketut.
Baca Juga:
Sumber Uang Bukan dari Dito, Maqdir Serahkan Rp 27 Miliar Lebih ke Kejagung
Lebih lanjut Ketut menambahkan, keterangan Airlangga dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka tiga korporasi. Adapun tiga korporasi itu, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
“Beliau akan hadir dalam rangka sebagai saksi dalam perkara CPO yang sudah kita tetapkan tiga korporasi sebagai tersangka,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing

Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
