Beredar Isu Jaksa Agung Mengundurkan Diri, Begini Respons Kejagung


Jaksa Agung ST Burhanudin (tengah) di Jakarta, Senin (15/5/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons isu yang menyatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengundurkan diri. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumeda membantah kabar tersebut.
“Secara tegas menyatakan bahwa informasi Jaksa Agung mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli adalah hoaks atau bohong,” kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/7).
Baca Juga
Sumber Uang Bukan dari Dito, Maqdir Serahkan Rp 27 Miliar Lebih ke Kejagung
Menurut Ketut, ST Burhanuddin masih menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya. Bahkan, hari ini Jaksa Agung merayakan hari ulang tahunnya yang ke-69 dengan cara sederhana.
“Tepat pada hari ini Jaksa Agung merayakan hari ulang tahun secara sederhana dalam suasana kekeluargaan,” katanya.
Baca Juga
Maqdir Ismail akan Bawa Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS Kominfo ke Kejagung Hari Ini
Kabar Jaksa Agung mengundurkan diri berkembang di masyarakat ada diberitakan oleh sejumlah media.
Ketut menegaskan bahwa Kejaksaan hingga saat ini tetap solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar atau hoaks. Termasuk kabar Jaksa Agung mengundurkan diri terkait pengusutan kasus korupsi BTS Kominfo.
“Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan

Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
