Sumber Uang Bukan dari Dito, Maqdir Serahkan Rp 27 Miliar Lebih ke Kejagung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Juli 2023
Sumber Uang Bukan dari Dito, Maqdir Serahkan Rp 27 Miliar Lebih ke Kejagung

Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan Hermawan. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo menyerahkan uang USD 1,8 juta atau setara dengan Rp 27 miliar lebih ke Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7).

Uang itu diserahkannya terkait dengan kasus kliennya itu dan menyebut jika uang tersebut bukanlah dari Dito Ariotedjo, orang yang selama ini dikait-kaitkan dengan uang tersebut.

Kepada awak media, Maqdir menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut sesuai dengan komitmen kliennya dan diserahkan atas nama Irwan Hermawan, bukan dari sosok lain.

Baca Juga:

Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

"Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan Hermawan, untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah ia terima dan sesuai dengan komitmen ini yang kami bawa semuanya. Ini komitmen klien kami terdakwa Irwan Hermawan. Mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi dari klien kami Irwan dalam perkara ini," sebut Maqdir Ismail.

Maqdir menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan dan menerima tanda terima dari Kejaksaan Agung terkait uang yang diserahkan tersebut. Jumlahnya sendiri tepatnya USD 1,8 juta.
"Tanda terimanya sudah ada. Nilai ini kalau kurs sekarang itu lebih dari Rp 27 miliar," ungkap Maqdir.

Saat disinggung soal siapa yang mengembalikan, Maqdir mengaku sudah membeberkannya kepada penyidik.

"Uang ini diserahkan oleh pihak yang akan membantu klien kami Irwan Hermawan," tuturnya.

Baca Juga:

Teddy Minahasa Lakukan Perlawanan Pasca-Banding Penjara Seumur Hidupnya Ditolak

Maqdir menambahkan, orang yang menyerahkan duit tersebut tidak menyebutkan dari mana sumber uangnya dan juga tak disebutkan uang itu terkait dengan siapa.
"Hanya dikatakan, uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan," tegasnya.

Bukan itu saja, Maqdir juga meminta agar terkait berita yang ramai belakangan ini, agar awak media tidak berspekulasi dan harus bertanya ke pihak penyidik.

Artinya, dengan kabar tersebut, maka munculnya nama Dito Ariotedjo yang terkait Rp 27 miliar itu tidaklah benar. Sebab, penyidik sendiri sudah mendapatkan inisial yang menyerahkan uang itu.

Pihak Kejagung sendiri bakal melakukan pengecekan ke kantor Maqdir untuk mengumpulkan data lebih lanjut.

"Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tetapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," kata Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kamis (13/7) siang. (Pon)

Baca Juga:

Menpora Dito Irit Bicara soal Dugaan Kembalikan Rp 27 M Terkait Kasus BTS

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Bagikan