Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menpora Dito Irit Bicara soal Dugaan Kembalikan Rp 27 M Terkait Kasus BTS

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Juli 2023
Menpora Dito Irit Bicara soal Dugaan Kembalikan Rp 27 M Terkait Kasus BTS

Menpora Dito Ariotedjo (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo enggan berkomentar soal isu dugaan adanya pengembalian uang Rp 27 miliar terkait kasus korupsi BTS Kominfo.

Sebelumnya, Menpora Dito sudah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (3/7). Pria kelahiran 25 September 1990 ini diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi BTS yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Baca Juga

Pengacara Sebut Irwan Hermawan Takut Beberkan Sosok Makelar di Kasus BTS Kominfo

Belakang, beredar informasi ada pihak yang mengembalikan uang sebesar Rp 27 miliar. Jumlah uang yang dikembalikan nilainya sama dengan yang ditudingkan kepada Dito.

Dikonfirmasi awak media soal kabar tersebut, Menpora Dito irit bicara

Alumni Universitas Indonesia (UI) ini justru berbicara soal pemeriksaan dirinya oleh Kejagung.

"Saya sudah datang ke Kejaksaan, alhamdulilah bisa dilihat presconnya," kata Dito usai acara persemian kantor cabang Degree Crypto Token di Solo Technopark, Rabu (5/7).

Ia menegaskan siap direshuffle oleh Presiden Jokowi karena polemik korupsi BTS Kominfo.

"Kita ini namanya jabatan bisa dikasih, bisa dicopot kapan saja," pungkasnya.

Baca Juga

Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus BTS Kominfo

Informasi pengembalian uang Rp 27 miliar disampaikan kuasa hukum terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

Adapun uang Rp 27 miliar itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung.

Maqdir menyebut uang tersebut diberikan Irwan kepada seseorang sebelum kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek BTS 4G.

Namun, Maqdir enggan membeberkan identitas pihak yang mengembalikan uang tersebut. Dia hanya menyebut uang Rp 27 miliar yang dikembalikan itu berbentuk tunai dalam pecahan dollar Amerika Serikat.

“Sudah ada yang menyerahkan kepada kami, uang cash, mata uang asing, dollar Amerika Serikat,” kata Maqdir Ismail di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (4/7). (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus BTS Klaim Ada Pihak Kembalikan Uang Rp 27 Miliar

#Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora) #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - 24 menit lalu
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan arah pembelaan sekaligus proses hukum yang akan dijalani kliennya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Indonesia
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Polisi baru olah TKP kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. TKP sudah rusak, penyelidikan terkendala. Dugaan korban penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Bagikan